KOMPAS.TV - Direktorat Kriminal Umum Polda Banten menjelaskan, selain karena motif ekonomi, pembunuhan anak politisi PKS di Cilegon dilakukan oleh pelaku tunggal.
Pelaku berusia 31 tahun ditangkap saat sedang bersembunyi di bawah mobil ketika hendak mencuri.
Usai ditangkap, polisi menyita dua bilah pisau dan menemukan DNA korban. Pelaku mengaku nekat membunuh karena panik setelah aksinya tepergok dan korban melakukan perlawanan dengan menendang pelaku.
Polisi juga membantah adanya keterlibatan orang di lingkaran terdekat korban. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal pembunuhan dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.
Baca Juga: Sosok Tersangka Pembunuhan Anak Politisi PKS di Cilegon: Terlilit Utang Ratusan Juta | KOMPAS PETANG
#pembunuhan #cilegon #anakpolitisipks #kriminal
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV
- pembunuhan
- anak politisi pks
- pks
- kriminal
- polda banten
- breaking news



