Polisi Pastikan Proses Hukum Penganiayaan Maut Libatkan Oknum TNI di Depok

detik.com
1 hari lalu
Cover Berita
Depok -

Markas Polres Depok di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, digeruduk massa yang mengaku kerabat korban penganiayaan oleh oknum TNI Angkatan Laut (AL). Massa menuntut keadilan atas tewasnya salah satu korban dan korban lain yang terluka.

Massa mendatangi Polres Metro Depok pada Senin (5/1/2026) siang. Mereka menuntut keadilan atas tewasnya WAT (29) dan korban terluka inisial DN (39) yang diduga dikeroyok oleh prajurit TNI AL.

"Polisi lambat, kita bertindak. Pokoknya jam 1 nggak ada pelaku, nyawa ganti nyawa," teriak seorang pria bagian dari massa.

"Kemaluannya dibakar, dua orang, ini hukum gimana?" teriak salah seorang lainnya.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP I Made Budi membenarkan adanya aksi massa tersebut.

Baca juga: TNI AL Ungkap Awal Mula Serda M Aniaya 2 Warga di Depok hingga 1 Orang Tewas

"Iya, kerabat korban menuntut pelaku lainnya juga diproses," kata Made.

Made memastikan pihaknya akan memproses kasus tersebut hingga tuntas. Polisi akan memanggil saksi-saksi di lokasi kejadian.

"Tentu kami dari polres akan melakukan panggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP," imbuhnya.

Penganiayaan itu terjadi di wilayah Sukatani, Tapos, Depok, pada Jumat (2/1) dini hari. Dua korban diduga dianiaya saat berada di dalam mobil boks.

Kedua korban dilarikan ke RS Brimob Kelapa Dua, Kota Depok. Namun, satu orang korban inisial WAT meninggal dunia dalam perawatan, sementara korban lainnya masih dirawat.

Baca juga: 2 Pria di Depok Diduga Dianiaya Oknum TNI AL, 1 Orang Tewas


TNI AL Amankan Pelaku

Seperti diketahui, dua orang pria di Sukatani, Tapos, Kota Depok, WAT (24) dan DN (39), menjadi korban penganiayaan. Keduanya diduga dianiaya oleh satu pria oknum TNI AL berpangkat serda.

Kadispen TNI AL, Laksma TNI Tunggul, membenarkan informasi tersebut. Dia mengatakan saat ini oknum TNI AL itu sedang diperiksa oleh Pomal.

"Benar, salah satu dari terduga pelaku adalah oknum anggota TNI AL atas nama Serda M," ungkap Tunggul kepada wartawan, Sabtu (3/1).

Polisi Militer TNI AL (Pomal) telah mengamankan Serda M. Pelaku diproses hukum secara militer.

"TNI AL melalui Polisi Militer Kodaeral III telah mengamankan Terlapor Serda M dan telah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Cimanggis. Saat ini, Serda M sedang menjalani proses pemeriksaan intensif atas perbuatannya secara hukum militer," imbuhnya.




(mea/dhn)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BI: Inflasi 2025 Terjaga, Optimistis Terkendali hingga 2027, Dipengaruhi Harga Cabai dan Bawang
• 22 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Prabowo di Retret Kabinet: Apa yang Telah Kita Capai, Sangat Membanggakan
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Titik Klimaks Satu Abad Ketegangan Geopolitik Venezuela-Amerika Serikat
• 2 jam lalukompas.id
thumb
Macron hingga PM Inggris Dukung Denmark, Tolak Rencana Trump Caplok Greenland
• 17 jam laludetik.com
thumb
Menkeu Purbaya Bebaskan Pajak untuk Pegawai Bergaji hingga Rp 10 Juta pada 2026, Apa Saja Syarat dan Ketentuannya?
• 20 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.