Detik-detik Hakim Tegur Prajurit TNI saat  Sidang Nadiem Makarim di PN Tipikor Jakpus

disway.id
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Detik-detik majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat menegur prajurit TNI yang berdiri di sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudiristek.

Awalnya, prajurit TNI nampak ikut mengamankan persidangan saat Nadiem Makarim masuk ke ruang sidang dengan agenda dakwaan.

BACA JUGA:Ruben Amorim Dipecat Manchester United, Bursa Calon Pelatih Baru Mulai Memanas!

BACA JUGA:Alasan Mengejutkan Ruben Amorim Dipecat Manchester United Setelah 14 Bulan Konflik Internal

Saat pembacaan surat dakwaan berlangsung, terlihat hanya satu prajurit TNI yang berjaga di ruang sidang. Namun, jumlah tersebut bertambah ketika persidangan memasuki agenda eksepsi.

"Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya?" ujar ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah di ruang sidang, Senin, 5 Januari 2025.

Usai pertanyaan tersebut, Purwanto meminta tiga prajurit TNI untuk menyesuaikan posisi agar tidak menghalangi sorotan kamera awak media maupun pandangan pengunjung sidang.

Ketiga prajurit itu kemudian bergeser dan berdiri di area sekat pintu masuk ruang sidang. Setelah situasi dinilai kondusif, majelis hakim mempersilakan tim penasihat hukum Nadiem kembali melanjutkan pembacaan eksepsi.

BACA JUGA:Innalillahi! Istri Mansyur S Meninggal Dunia, Banjir Ucapan Duka dari Elvy Sukaesih Hingga Iis Dahlia

BACA JUGA:Besok, Prabowo Kumpulkan Kabinetnya untuk Retret di Hambalang

"Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ pak, karena mengganggu kamera. Bisa menyesuaikan pak, bisa mundur. Nanti pada saat ditutup baru maju karena terganggu juga yang dari belakang, bisa menyesuaikan ya pak," tukasnya.

Sebagai informasi, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim didakwa telah menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp2,1 triliun dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), perbuatan pidana tersebut diduga dilakukan bersama tiga pihak lainnya, di antaranya konsultan tenaga ahli Ibrahim Arief alias Ibam.

BACA JUGA:Polisi Kini Diawasi Kamera CCTV Saat Periksa Saksi di KUHAP Baru: Tak Ada Lagi Intimidasi dan Penyiksaan!

BACA JUGA:Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2025 Resmi Dimulai dari Medan

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BMKG: Waspadai potensi gelombang tinggi di Kepri hingga 10 Januari
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Target APBN Tercapai, Mensesneg: ESDM Fokus Lelang 75 Blok Minyak Baru
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kelurahan Tamansari Berikan Klarifikasi Terkait Papan Informasi Proyek Rehabilitasi Kantor
• 20 jam lalurealita.co
thumb
Kuhl Ajak Toyota GR86 Outroad ke Jalanan Tanpa Aspal
• 22 jam lalumedcom.id
thumb
DJP Bisa Pantau E-wallet & Kripto, Ikuti Standar Global-Gali Potensi Pajak
• 20 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.