Jaksa penuntut umum (JPU) angkat bicara terkait prajurit TNI di sidang kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Jaksa mengatakan prajurit TNI itu berjaga untuk keamanan.
"Itu kan keamanan," kata Jaksa Roy Riadi seusai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2025).
Roy mengatakan penanganan perkara di Kejaksaan Agung saat ini melibatkan prajurit TNI. Sebagai informasi, Panglima TNI sebelumnya telah mengeluarkan surat telegram terkait kerja sama untuk penguatan pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia
"Kami di dalam penanganan perkara sekarang ada juga melibatkan teman-teman dari TNI, seperti itu," kata Roy.
"Ya sebagaimana kalian bisa lihat kan, dalam penanganan perkara penggeledahan apa-apa itu," imbuhnya.
Sebagai informasi, jaksa juga telah membacakan surat dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya dalam perkara ini pada Selasa (16/12/2025). Namun, saat itu tak ada prajurit TNI yang berjaga di sidang tersebut.
Tiga terdakwa itu yakni Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, serta Ibrahim Arief (IBAM) selaku tenaga konsultan.
(mib/maa)


