Banten, ERANASIONAL.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten mengungkap motif di balik kasus pembunuhan terhadap MAHM (9), anak dari anggota Dewan Pakar DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Cilegon, Maman Suherman. Pelaku berinisial HA diketahui melakukan aksinya karena tekanan ekonomi yang berat akibat jeratan utang.
Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku awalnya tidak berniat melakukan pembunuhan. HA disebut masuk ke rumah korban di Perumahan BBS III, Ciwaduk, Kota Cilegon, dengan tujuan melakukan pencurian.
“Pelaku melakukan aksinya karena dilatarbelakangi motif ekonomi. Awalnya ingin mencuri, namun aksinya diketahui korban,” kata Dian kepada wartawan di Mapolres Cilegon, Senin (5/1/2026).
Saat kepergok oleh korban, pelaku kemudian melakukan tindakan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Polisi menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan eskalasi dari niat awal pelaku yang hanya ingin mencuri.
Dari hasil pendalaman penyidikan, diketahui HA memiliki riwayat masalah keuangan serius. Pelaku sempat bermain saham kripto melalui sebuah aplikasi dengan modal awal sekitar Rp 400 juta yang berasal dari tabungan bersama istrinya.
“Modal itu sempat berkembang hingga kurang lebih Rp 4 miliar. Namun karena terus dimainkan, akhirnya pelaku mengalami kerugian besar,” ujar Dian.
Setelah mengalami kerugian, pelaku kemudian berupaya menutup kerugian dengan meminjam uang dari berbagai sumber. HA tercatat meminjam dana sebesar Rp 700 juta dari Bank Mandiri, Rp 70 juta dari koperasi, serta Rp 50 juta dari pinjaman online.
Alih-alih memperoleh keuntungan, upaya tersebut justru membuat kondisi keuangan pelaku semakin terpuruk. Seluruh dana pinjaman tersebut kembali habis karena kerugian investasi.
Selain masalah utang, pelaku juga diketahui membutuhkan biaya besar untuk pengobatan kanker stadium 3 yang dideritanya sejak tahun 2020. Fakta ini diperkuat dengan temuan rekam medis di telepon genggam pelaku.
“Pelaku rutin menjalani pengobatan dan kemoterapi di sebuah rumah sakit di kawasan Semanggi,” jelas Dian.
Kombinasi antara utang besar dan biaya pengobatan inilah yang disebut menjadi faktor pendorong pelaku nekat melakukan tindak pidana. Pelaku mengalami kegagalan finansial setelah mencoba peruntungan di dunia investasi kripto.
Awalnya, pelaku menggunakan tabungan keluarga senilai Rp 400 juta dan sempat meraih keuntungan signifikan. Namun, keputusan untuk kembali berinvestasi justru membawa pelaku ke dalam kerugian besar.
Dalam upaya menutup kerugian tersebut, pelaku meminjam dana dari berbagai sumber. Utang terbesar berasal dari bank dengan nilai Rp 700 juta.
Selain masalah keuangan, pelaku juga menghadapi kondisi kesehatan serius berupa kanker stadium 3 yang membutuhkan pengobatan intensif dan biaya tinggi.
“Tekanan ekonomi yang menumpuk inilah yang mendorong pelaku nekat melakukan pencurian,” ujar Dian.
Namun, pencurian tersebut berujung tragis setelah pelaku diketahui korban. Polisi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kejahatan serius yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Kasus ini kini terus dikembangkan oleh penyidik untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara utuh.


