Ketua Komisi A DPRD DIY Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD

kumparan.com
2 hari lalu
Cover Berita

Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Suwanto, menyampaikan penolakan terhadap wacana pemerintah yang mengusulkan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung menjadi pemilihan melalui DPRD. Menurutnya, perubahan tersebut berpotensi mengurangi hak konstitusional warga negara dalam memilih pemimpin daerah.

“Hak konstitusional warga negara memilih pemimpin di daerah dijamin Konstitusi. Ide gagasan pemerintah ubah mekanisme pemilihan kepala daerah di DPRD itu kemunduran berdemokrasi. Prinsip penghormatan terhadap hak konstitusi warga negara diabaikan. Kalau digeser ke DPRD mencederai hatinya rakyat,” kata Eko dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).

Politisi dari fraksi PDI Perjuangan itu menyebut telah berdialog dengan sejumlah tokoh masyarakat, aktivis, dan akademisi sebelum menyampaikan pandangannya. “Saya merekam dan berdialog bersama banyak tokoh aktivis juga akademisi. Termasuk melakukan perenungan yang mendalam. Ide pemilihan kepala daerah oleh DPRD mencederai hak konstitusi rakyat,” ujarnya.

Eko menyampaikan sejumlah alasan yang melatarbelakangi penolakannya terhadap wacana tersebut. Pertama, pemilihan kepala daerah melalui DPRD dinilainya menghilangkan hak rakyat untuk memilih pemimpin daerah secara langsung.

Kedua, ia menilai wacana itu tidak mempertimbangkan pengalaman berdemokrasi yang telah berjalan selama ini. Menurut Eko, dalam praktik ketatanegaraan, terdapat penghormatan terhadap kekhususan daerah melalui berbagai mekanisme yang telah diatur konstitusi. Ia mencontohkan Aceh yang memiliki partai lokal, ketentuan khusus pemilihan gubernur di DKI Jakarta, serta mekanisme penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.

“Selain daerah yang dihormati keistimewaan dan kekhususannya, Konstitusi juga menghormati dan memberikan penghargaan dengan pemilihan umum kepala dan wakil kepala daerah secara langsung dan demokratis sebagaimana berlangsung selama ini. Pengalaman pilkada langsung. Prinsipnya hak konstitusional warga negara menentukan pemimpinnya adalah sesuai Pancasila dan Konstitusi,” kata Ketua Cabang DPC PDI Perjuangan Yogyakarta itu.

Ia juga menyampaikan refleksi atas hasil pilkada langsung di sejumlah daerah yang menurutnya menghasilkan pemimpin sesuai pilihan masyarakat. Salah satu contoh yang ia sebut adalah Pilkada Kota Yogyakarta 2024 serta sejumlah kepala daerah lain yang terpilih melalui mekanisme pemilihan langsung.

“Bahkan sosok seperti Mas Djarot Saiful Hidayat, mewariskan kebun buah belimbing Karangsari yang sampai kini bermakna meningkatkan perekonomian masyarakat, itu contoh kepemimpinan hasil pilkada langsung,” ujar Eko.

Alasan ketiga yang disampaikan Eko berkaitan dengan penyelenggaraan pilkada. Ia mengakui masih terdapat berbagai persoalan dalam pelaksanaan pilkada langsung yang perlu diperbaiki. Namun, hal tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk mengubah mekanisme pemilihan menjadi melalui DPRD. Menurut pandangannya, pilkada yang bermartabat dapat diwujudkan dengan menjaga netralitas seluruh penyelenggara dan aparat negara, termasuk KPU, Bawaslu, dan aparat penegak hukum, serta upaya bersama dalam mencegah praktik politik uang.

“Bagaimana rekomendasi perbaikan pilkada ke depan? Jangan lagi ada pelanggaran konstitusi. Jangan lagi ada Ketua MK melanggar Putusan MK No. 90 yang lahirkan kepemimpinan cacat konstitusi akibat memanipulasi usia cawapres. Tidak boleh ada campur tangan negara, alat negara tak boleh jadi alat penekan,” tegasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jonatan Christie Lolos ke 16 Besar Malaysia Open 2026 Setelah Kalahkan Wakil Taiwan
• 20 jam lalupantau.com
thumb
Diperiksa 10 Jam Sebagai Tersangka Ijazah Palsu, Wagub Babel Tak Ditahan Polisi
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Agenda Padat Nova Arianto: Event Timnas Indonesia U-20 yang Menanti Sepanjang 2026
• 22 jam lalubola.com
thumb
Jadwal Proliga 2026 Hari Ini: Main Sore, Ada Popsivo dan Jakarta Bhayangkara Presisi Hadapi Medan Falcons
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Kemenhut: Kehadiran Kejagung untuk pencocokan data kawasan hutan
• 19 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.