Enam orang ditangkap polisi setelah ketahuan mengaku sebagai anggota aparat penegak hukum (APH) untuk memeras seorang warga di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Para pelaku bahkan sempat meminta “uang damai” hingga ratusan juta rupiah agar korban tidak dibawa ke kantor polisi.
Kapolsek Cigudeg, AKP Budi Sehabudin, menjelaskan para pelaku datang ke lokasi menggunakan mobil Toyota Avanza Veloz dan mengaku sebagai anggota Polres Bogor serta Polda Jawa Barat.
“Pelaku datang ke usaha korban, lalu mengaku sebagai anggota Polres dan Polda,” kata AKP Budi Sehabudin saat dikonfirmasi, Senin (5/1).
Dalam aksinya, keenam pelaku mengambil foto dan video usaha korban untuk menimbulkan rasa takut. Modus tersebut digunakan sebagai alat ancaman agar korban bersedia menyerahkan uang.
“Mereka mengambil foto dan video usaha korban untuk menakut-nakuti,” ujarnya.
Budi mengungkapkan, para pelaku awalnya meminta uang damai sebesar Rp 100 juta. Namun setelah melalui proses negosiasi, korban akhirnya menyanggupi memberikan uang sebesar Rp 35 juta.
“Pelaku meminta uang damai Rp 100 juta agar korban tidak dibawa ke kantor polisi. Setelah negosiasi, disepakati di angka Rp 35 juta,” jelasnya.
Diuber WargaAksi para pelaku diketahui warga sekitar yang kemudian melakukan pengepungan di lokasi kejadian. Situasi sempat memanas hingga polisi turun tangan untuk mengamankan para pelaku.
“Untuk menghindari amuk massa, para pelaku langsung kami amankan dan dibawa ke Mako Polsek Cigudeg,” katanya.
Ia menegaskan, tidak ada keterlibatan anggota kepolisian dalam kasus pemerasan tersebut. Para pelaku murni merupakan oknum wartawan yang mencatut nama institusi kepolisian.
“Tidak ada keterlibatan anggota Polres Bogor. Mereka adalah oknum wartawan yang mengaku sebagai anggota Polres dan Polda,” tegasnya.
Apa medianya?
"Khatulistiwa News, mediakotadotcom, media Buser, media Lembaga Prioritas Masyarakat Indonesia," ujar Budi.
Saat ini, keenam pelaku masih menjalani pemeriksaan.




