Grid.ID - Jonathan Frizzy keluar dari penjara berkar program cuti bersyarat. Meskipun keluar dari penjara, namun terdapat syarat yang harus dipenuhi kekasih Ririn Dwi Ariyanti itu.
Selama menjalani cuti bersyarat, Jonathan Frizzy berada di luar penjara. Salah satu syarat yang harus dipenuhi Jonathan Frizzy yaitu berkelakuan baik.
"Masih menjalani tapi di luar. Ada syarat umum dan khusus, seperti salah satunya berkelakuan baik tetap, mengikuti bimbingan dengan baik di Balai Pemasyarakatan melalui Pembimbing Kemasyarakatannya."
"Dan tidak boleh ada pelanggaran," ujar Rika Aprianti, Kepala Subdirektorat Kerjasama Pemasyarakatan dikutip Grid.ID dari saluran YouTube Reyben Entertainment, Rabu (7/1/2026).
Apabila Jonathan Frizzy melanggar persyaratan tersebut, tak menutup kemungkinan cuti bersyarat dicabut. "Kalau sampai ada pelanggaran-pelanggaran apalagi tindak pidana dilakukan lagi, ya CB-nya atau cuti bersyaratnya akan dicabut," tutupnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Jonathan Frizzy terjerat dalam kasus vape berisi obat keras. Mantan suami Dhena Aldhalia Devanka itu diamankan Polres Bandara.
Jonathan Frizzy dikenakan Undang-undang Kesehatan. Setelah melalui persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jonathan Frizzy divonis 8 bulan penjara. (*)
Artikel Asli

:strip_icc()/kly-media-production/medias/4798502/original/045103200_1712583477-menanam_pohon.jpeg)

