JAKARTA, KOMPAS - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas meminta Polri untuk mengungkap kasus teror yang dialami oleh mereka yang mengkritik pemerintah. Menurut Kompolnas, polisi bisa mengungkap pelaku dengan menelusuri jejak digital.
Anggota Kompolnas M Choirul Anam ketika ditanya mengenai adanya teror terhadap sejumlah pemengaruh dan aktivis beberapa waktu lalu, menegaskan, Polri mesti bertindak untuk mengungkap pelaku teror terhadap masyarakat yang kritis. Hal itu bisa ditelusuri dari beberapa petunjuk yang ada, salah satunya adalah rekaman kamera pengawas (CCTV).
"Saya kira yang paling kelihatan di publik itu, kan, adanya CCTV yang memperlihatkan dua orang (pelaku teror) tersebut. Yang kedua dan enggak kalah penting adalah background dan substansi dari para korban atau orang-orang yang diteror," kata Anam di Jakarta, Senin (5/1/2026).
Menurut Anam, aksi teror semacam itu akan selalu meninggalkan jejak digital, seperti nomor telepon genggam. Aparat dapat menelusuri nomor telepon genggam yang berada di sekitar menara pemancar dan penerima sinyal (base transceiver station/BTS) terdekat pada waktu peristiwa itu terjadi.
Jika menemukan nomor yang diduga merupakan nomor pelaku, maka aparat bisa melacak identitas pengguna nomor tersebut. "Pasti ada rekam jejak digital seputaran itu untuk di-track down sehingga kita bisa tahu orang itu siapa, alamatnya mana. Oleh karenanya, memang tantangan kepolisian ya mengungkap ini," ujarnya.
Di sisi lain, menurut Anam, ekspresi seseorang
ada rekam jejak digital seputaran itu untuk di-track down sehingga kita bisa tahu orang itu siapa, alamatnya mana. Oleh karenanya, memang tantangan kepolisian ya mengungkap ini,
Sebagaimana diberitakan, terdapat aktivis dan pemengaruh yang mendapatkan teror atas kritik yang mereka sampaikan. Mereka adalah DJ Donny, musisi dan kreator konten yang memiliki nama asli Ramond Dony Adam.
Pasti ada rekam jejak digital seputaran itu untuk di-track down sehingga kita bisa tahu orang itu siapa, alamatnya mana. Oleh karenanya, memang tantangan kepolisian ya mengungkap ini.
Pada Senin, 29 Desember 2025 malam, sebuah paket berisi bangkai ayam hitam yang dibungkus rapi dan disertai sepucuk surat ancaman dikirim ke rumahnya. Dalam surat tersebut, pengirim meminta Ramond menghentikan aktivitasnya di media sosial
Kemudian, pada 31 Desember 2025, dini hari, dua orang tak dikenal melemparkan bom molotov ke rumah Ramond. Peristiwa tersebut terekam kamera pemantau. Api tidak sempat membesar dan tidak menimbulkan korban, tetapi kejadian itu menimbulkan kekhawatiran bagi penghuni rumah (Kompas.id, 3/1/2026)
Atas rangkaian peristiwa tersebut, Ramond pun melaporkan kasus teror yang dialaminya ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Rabu, 31 Desember 2025. Laporan itu diajukan setelah teror meningkat dari kiriman simbolik menjadi ancaman fisik langsung. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT POLDA METRO JAYA.
Selain Ramond, Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik juga mendapatkan kiriman bangkai ayam pada 30 Desember 2025 dini hari. Bangkai ayam ditemukan di teras rumah tanpa pembungkus namun terikat dengan pesan bernada ancaman.
Teror tersebut didahului serangan verbal dan ancaman di media sosial berkaitan dengan kritiknya terhadap tata kelola negara dan respons pemerintah atas bencana. Teror serupa juga dialami pembuat konten Sherly Annavita dan Virdian Aurellio yang vokal mengkritik lambannya penanganan bencana di Sumatera.
Menanggapi hal itu, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari 91 lembaga dan elemen masyarakat sipil serta 51 individu menyuarakan keprihatinan atas terjadinya teror tersebut. Koalisi juga menyerukan solidaritas kepada para korban teror.
"Serangan berupa teror dan intimidasi terhadap warga negara yang kritis menjadi penanda yang sah untuk menyebut bahwa wajah anti demokrasi dan otoritarian benar-benar terjadi dan dipraktikkan dalam bentuk yang paling menjijikkan," demikian bunyi pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil.
Koalisi berpandangan, situasi tersebut menjadi penanda agar masyarakat bersatu dan saling menjaga. Koalisi pun menyatakan tidak akan menyuarakan tuntutan kepada penguasa karena hal itu dinilai tidak akan berguna.
"Kami justru mengajak masyarakat luas untuk terus bersama saling menjaga setiap orang yang hari ini meluapkan ekspresi dan pendapatnya atas buruknya kualitas penyelenggara negara Indonesia," demikian dikutip dari pernyataan tertulis.
Sementara, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan, negara tak mungkin menghalangi kebebasan berpendapat warga di ruang publik. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan teror dan ancaman yang dialami.
Menurut Pigai, kondisi demokrasi Indonesia saat ini justru sangat terbuka dan ia menyebutnya sebagai ”surplus demokrasi”. Masyarakat dinilai memiliki ruang luas untuk menyampaikan pikiran dan perasaan, termasuk melalui media sosial, tanpa pembatasan berlebihan dari negara.
Hanya perlu kemauan politik dari negara. Sebab kritik mereka ditujukan kepada para pejabat negara, bukan kepada polisi.
Meski demikian, Pigai mengingatkan agar rangkaian teror yang terjadi tidak serta-merta dikaitkan dengan pemerintah atau institusi negara. Ia menilai belum ada bukti keterlibatan negara dan membuka kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan narasi teror untuk kepentingan pribadi. Karena itu, pengusutan yang obyektif dan transparan dinilai penting untuk mencegah prasangka di masyarakat.
”Terkait maraknya teror yang menimpa influencer (pemengaruh), saya minta kepada aparat kepolisian untuk mengusut secara tuntas agar diketahui siapa pelakunya,” katanya (Kompas.id, 3/1/2026).teror
Dihubungi secara terpisah, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengaku tidak yakin peristiwa teror yang dialami aktivis dan pemengaruh tersebut akan dapat diungkap. Sebab, sampai saat ini belum ada perkembangan berarti dari aparat kepolisian.
Namun demikian, Usman meyakini bahwa Polri memiliki kemampuan untuk menelusuri dan mengungkap peristiwa semacam itu dan bukan merupakan kasus yang sulit. Penelusuran dapat melalui jejak digital, jejak forensik di lapangan, kendaraan, hingga bekas ledakan molotov.
"Hanya perlu kemauan politik dari negara. Sebab kritik mereka ditujukan kepada para pejabat negara, bukan kepada polisi," ujarnya.
Di sisi lain, Usman mengkritik pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang meminta agar tidak mengaitkan serangkaian teror itu kepada pemerintah atau institusi negara. Pernyataan semacam itu dinilai mencerminkan sikap delusional. Usman menyebut, mustahil tidak mengaitkan peristiwa teror itu dengan pemerinah karena kritik yang disampaikan para aktivis dan pemengaruh tersebut tertuju ke pemerintah, khususnya dalam penanggulangan bencana ekologis di Sumatera.





