Kooperatif dan Kesehatan Terganggu, Nadiem Dimohonkan Jadi Tahanan Kota

genpi.co
1 hari lalu
Cover Berita

GenPI.co - Penasihat hukum Nadiem Makarim meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mempertimbangkan pemberian status tahanan kota pada kliennya.

Apabila perkara ini tetap berlanjut ke tahap penuntutan dan/atau pemeriksaan pokok perkara.

Penasihat hukum Nadiem Makarim Dodi Abdulkadir mengatakan mengatakan penahanan badan adalah bentuk pembatasan kebebasan yang bersifat hukum keras (extraordinary measure).

"Ini sesuai ketentuan Pasal 22 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang lama," kata Dodi, dikutip Selasa (6/1).

Dodi menyebut penahanan badan hanya boleh dilakukan sebagai upaya terakhir apabila terpenuhi alasan kuat serta didukung bukti permulaan sekurang-kurangnya 2 alat bukti.

Hal ini sebagaimana Pasal 100 ayat (5) KUHAP lama.

Dia menerangkan Nadiem adalah figur publik yang jelas identitas dan tempat tinggalnya sehingga tak perlu khawatir dia akan melarikan diri.

Di sisi lain, Nadiem sosok figur ayah yang memiliki 4 orang anak yang masih kecil.

Selain itu, kondisi kesehatannya terganggu akibat operasi laser fitsula (FiLaC).

Nadiem juga bersikap kooperatif dengan menghadiri setiap panggilan penyidik.

"Penahanan rumah atau penahanan kota tetap menjamin kelancaran proses hukum tanpa harus mengorbankan hak asasi manusia dan harkat martabat pemohon yang masih berstatus belum tentu bersalah," terang dia. 

Menurut dia, status tahanan kota adalah penahanan alternatif jika permohonan pembebasan maupun penangguhan penahanan kliennya tidak dikabulkan majelis hakim.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan asas hukum acara pidana.

Nadiem menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek.

Nadiem didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun.(ant)

Simak video berikut ini:


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Daftar 14 Putusan Penting MK di 2025, Presidential Threshold-UU Polri
• 14 jam laluidntimes.com
thumb
Awas Risiko Bubble! IHSG Bisa Bullish Didorong Saham Valuasi Mahal
• 47 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
Kemarin, pemulihan UMKM terdampak bencana hingga waspada penipuan BSU
• 7 menit laluantaranews.com
thumb
Kata Pengacara, Anrez Adelio Sempat Meminta Icel Menggugurkan Kandungan
• 18 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Prabowo Beberkan Setahun Jadi Presiden Banyak Oknum yang Ingin Menyogok
• 16 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.