Liputan6.com, Jakarta - Usia masih terbilang muda, tapi pria berinisial SAR sudah berkali-kali dibui lantaran mata pencariannya sebagai pencuri kendaraan bermotor. Dia harus kembali berurusan dengan Polisi lantaran aksi pencurian motor di halaman Masjid Baitulrohman, Perumahan Keroncong Permai, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, ketahuan warga.
SAR yang masih berusia 25 tahun, tengah mencoba membobol motor milik warga yang terparkir saat akan menunaikan solat subuh, sekitar pukul 04.30 WIB.
Advertisement
“Pelaku diamankan setelah sebelumnya tertangkap warga di wilayah Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Dari hasil koordinasi antar-polsek, pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Jatiuwung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, Senin (5/1/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak dua kali di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, yakni pada 23 Desember 2025 dan 2 Januari 2026. Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak sendiri dan dibantu seorang rekan berinisial D yang masih menjadi buronan.
“Pelaku menggunakan kunci palsu atau letter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor jenis Yamaha Mio milik korban,” katanya.



