jpnn.com, JAKARTA - Tim Kuasa Hukum PT Bososi Pratama resmi melayangkan surat permohonan keadilan kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, pada Senin (5/1/2026).
Langkah ini diambil menyusul wafatnya Manager Legal PT Bososi Pratama, Novia Catur Iswanto, yang diduga menjadi korban kriminalisasi dan tekanan selama proses penyelidikan.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Soroti Kematian Legal Manager PT Bososi Novia Catur Iswanto
Kuasa Hukum PT Bososi Pratama, Sasriponi B. Ranggolawe menyatakan bahwa penyelidikan dengan nomor LI/192/VII/2025/Tipidter sejak Juli 2025 tersebut telah menimbulkan tekanan psikis yang berat bagi almarhum hingga akhirnya meninggal dunia.
"Hari ini kami Kuasa Hukum PT Bososi Pratama telah memasukkan surat kepada Bapak Yusril, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, meminta keadilan atas meninggalnya Novia Catur Iswanto, Manager Legal PT. Bososi Pratama," kata Sasriponi B. Ranggolawe kuasa hukum PT. Bososi Pratama di Jakarta, Senin (5/1).
BACA JUGA: Menko Yusril: Pemerintah Pilih Terbitkan PP Mengatur Penugasan Polisi di Luar Struktur Polri
Menurut Ranggolawe, dugaan kriminalisasi ini janggal mengingat PT Bososi Pratama secara hukum telah memenangkan sengketa melalui 12 Hakim Agung dalam tiga putusan Kasasi dan satu putusan Peninjauan Kembali (PK). Selain itu, legalitas perusahaan pada AHU dan OSS telah tercatat atas nama pemilik yang sah.
Ia juga menyoroti adanya pembiaran terhadap oknum mafia tambang yang hingga kini masih leluasa melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin di area terkait. Ranggolawe mendesak pemerintah bertindak tegas sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas mafia pertambangan.
BACA JUGA: Yusril Sebut Keputusan Prabowo Rehabilitasi Eks Direksi PT ASDP Sesuai Prosedur
"Kami mohon kepada Bapak Menko untuk mengambil tindakan terhadap oknum-oknum yang diatur oleh mafia tambang. Hal ini sudah tidak bisa dibiarkan lagi demi kepastian hukum," tegasnya.
Menanggapi aduan tersebut, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan dari tim kuasa hukum PT Bososi Pratama.
"Kita akan pelajari dan dalami seperti apa kasus yang dialami pengadu," singkat Yusril saat memberikan tanggapan di Jakarta.
Sebelumnya, kasus ini juga telah diadukan ke Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk mengusut adanya dugaan pelanggaran prosedur dan tekanan oknum aparat dalam proses penyelidikan tersebut.(ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean



