jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Toraja (IMAJA) meminta Bareskrim Polri untuk segera memproses kasus dugaan penghinaan dan ujaran SARA yang dilakukan komedian Pandji Pragiwaksono.
Koordinator Aksi IMAJA, Muldiansah menilai pernyataan Pandji dalam acara Stand Up Comedy pada tahun 2013 sangat melecehkan dan merendahkan martabat dari masyarakat Toraja.
BACA JUGA: Panji Ungkap Alasan Sebenarnya Ariel NOAH dkk Ajukan JR UUHC ke MK, Sudah Gaduh
Menurutnya ucapan Pandji soal upacara adat pemakaman Rambu Solo telah merendahkan nilai-nilai luhur budaya dan tradisi masyarakat Toraja.
"Sama saja telah menghina adat istiadat daerah yang terlahir dalam rahim Negara Indonesia. Bahkan persoalan semacam ini berpotensi menimbulkan perpecahan bangsa," ujarnya dalam aksi di Mabes Polri, Senin (5/1).
BACA JUGA: Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja Gegara Ini
Dia menyebut berbagai kelompok Adat Toraja juga telah mengecam agar Pandji dikenakan sanksi denda sesuai aturan adat terkait penghinaan tersebut.
Oleh karenanya, dia mendorong Bareskrim Polri untuk segera memproses laporan dugaan penghinaan dan SARA yang dilakukan Pandji.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Bedu Tetap Nafkahi Anak, Polemik Pandji Pragiwaksono Disorot
"Meminta Bareskrim Polri memberikan perintah ke Polda Sulawesi Selatan agar mengusut dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Pandji terhadap adat budaya masyarakat Toraja," jelasnya.
"Minta maaf boleh, proses hukum pidana Pandji Pragiwaksono wajib tetap berlanjut. Tegakkan hukum terhadap Pandji pemecah belah bangsa," pungkasnya. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polemik Pandji Soal Toraja, Ongen: Adat Kami Penuh Cinta, Bukan Emosi
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan



