Manado (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pentingnya implementasi kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk mendukung terciptanya lingkungan kerja yang produktif.
“Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya menghadirkan layanan K3 yang lebih dekat dengan kebutuhan publik serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif,” kata Menaker Yassierli dalam keterangannya yang diterima di Manado, Sulawesi Utara, Selasa.
Salah satu upaya yang dilakukan Kemnaker adalah dengan mengaktivasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sejumlah titik.
Menaker mengatakan, aktivasi Balai K3 ini bertujuan menjawab kebutuhan publik akan layanan K3 yang lebih tertata, jelas, dan mudah diakses.
Dengan pengelolaan yang kini berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan, layanan pengujian K3 dan pelatihan K3 diharapkan berjalan lebih terarah.
Adapun salah satunya yang baru saja diresmikan adalah Balai K3 di Surabaya, Jawa Timur, baru-baru ini.
Aktivasi ini dilakukan untuk memperjelas pengelolaan aset sekaligus memperkuat layanan K3 bagi pekerja dan perusahaan di Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Seluruh aspek administrasi telah kita selesaikan. Terhitung hari ini Balai K3 Surabaya resmi kita aktivasi,” kata Yassierli.
Sebelumnya, Balai K3 Surabaya dikenal sebagai Balai Hiperkes dan K2 Surabaya yang dikelola bersama antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.
Menurut Yassierli, kondisi tersebut memerlukan penataan ulang agar pengelolaan dan tanggung jawab layanan menjadi lebih jelas.
Ia menegaskan, aktivasi Balai K3 Surabaya tidak hanya bersifat administratif. Pemerintah akan memperkuat fungsi operasional melalui penguatan sumber daya manusia, dukungan anggaran, penyusunan program kerja, serta penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
“Tim akan terus bekerja menyusun program, menyiapkan personil, dan melengkapi peralatan agar layanan K3 bisa berjalan optimal,” ujarnya.
Yassierli menambahkan, Balai K3 Surabaya merupakan Balai K3 ke-6 yang dikelola Kementerian Ketenagakerjaan setelah Jakarta, Bandung, Samarinda, Makassar, dan Medan.
Keberadaannya dinilai strategis karena melayani wilayah dengan objek perusahaan yang disebut mencapai lebih dari 1,4 juta perusahaan di Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT.
Menurutnya, penguatan Balai K3 Surabaya diharapkan berdampak langsung bagi pekerja dan perusahaan.
Pekerja diharapkan memperoleh perlindungan K3 yang lebih baik, sementara perusahaan mendapatkan layanan K3 melalui pengujian K3 dan pelatihan K3 yang lebih optimal.
“Kita ingin peran Balai K3 Surabaya ini semakin strategis untuk memastikan norma kerja serta norma K3 benar-benar ditegakkan,” kata Yassierli.
Baca juga: Menaker aktivasi Balai K3 Surabaya untuk wilayah Jatimbalinus
Baca juga: Kemnaker terus tingkatkan kinerja layanan Balai Besar K3 Jakarta
Baca juga: Kemnaker revitalisasi Balai K3, wujud reformasi awasi ketenagakerjaan
“Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya menghadirkan layanan K3 yang lebih dekat dengan kebutuhan publik serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif,” kata Menaker Yassierli dalam keterangannya yang diterima di Manado, Sulawesi Utara, Selasa.
Salah satu upaya yang dilakukan Kemnaker adalah dengan mengaktivasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sejumlah titik.
Menaker mengatakan, aktivasi Balai K3 ini bertujuan menjawab kebutuhan publik akan layanan K3 yang lebih tertata, jelas, dan mudah diakses.
Dengan pengelolaan yang kini berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan, layanan pengujian K3 dan pelatihan K3 diharapkan berjalan lebih terarah.
Adapun salah satunya yang baru saja diresmikan adalah Balai K3 di Surabaya, Jawa Timur, baru-baru ini.
Aktivasi ini dilakukan untuk memperjelas pengelolaan aset sekaligus memperkuat layanan K3 bagi pekerja dan perusahaan di Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Seluruh aspek administrasi telah kita selesaikan. Terhitung hari ini Balai K3 Surabaya resmi kita aktivasi,” kata Yassierli.
Sebelumnya, Balai K3 Surabaya dikenal sebagai Balai Hiperkes dan K2 Surabaya yang dikelola bersama antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.
Menurut Yassierli, kondisi tersebut memerlukan penataan ulang agar pengelolaan dan tanggung jawab layanan menjadi lebih jelas.
Ia menegaskan, aktivasi Balai K3 Surabaya tidak hanya bersifat administratif. Pemerintah akan memperkuat fungsi operasional melalui penguatan sumber daya manusia, dukungan anggaran, penyusunan program kerja, serta penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
“Tim akan terus bekerja menyusun program, menyiapkan personil, dan melengkapi peralatan agar layanan K3 bisa berjalan optimal,” ujarnya.
Yassierli menambahkan, Balai K3 Surabaya merupakan Balai K3 ke-6 yang dikelola Kementerian Ketenagakerjaan setelah Jakarta, Bandung, Samarinda, Makassar, dan Medan.
Keberadaannya dinilai strategis karena melayani wilayah dengan objek perusahaan yang disebut mencapai lebih dari 1,4 juta perusahaan di Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT.
Menurutnya, penguatan Balai K3 Surabaya diharapkan berdampak langsung bagi pekerja dan perusahaan.
Pekerja diharapkan memperoleh perlindungan K3 yang lebih baik, sementara perusahaan mendapatkan layanan K3 melalui pengujian K3 dan pelatihan K3 yang lebih optimal.
“Kita ingin peran Balai K3 Surabaya ini semakin strategis untuk memastikan norma kerja serta norma K3 benar-benar ditegakkan,” kata Yassierli.
Baca juga: Menaker aktivasi Balai K3 Surabaya untuk wilayah Jatimbalinus
Baca juga: Kemnaker terus tingkatkan kinerja layanan Balai Besar K3 Jakarta
Baca juga: Kemnaker revitalisasi Balai K3, wujud reformasi awasi ketenagakerjaan




