Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang memanggil Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka. Pemanggilan ini dilakukan terkait dugaan korupsi Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Pemanggilan ini terkait posisi Rieke sebagai Ketua Dewan Penasehat Bupati Bekasi
"Nanti akan didalami oleh penyidik seperti apa peran-peran yang bersangkutan. Jika memang dibutuhkan untuk dilakukan permintaan keterangan, tentu penyidik terbuka untuk melakukan pemanggilan kepada siapa saja," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Selasa (6/1/2026).





