JAKARTA, DISWAY.ID— Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengakui dirinya lengah dalam mengantisipasi perlawanan dari kelompok lama di birokrasi saat mendorong perubahan di sektor pendidikan.
Hal itu disampaikan Nadiem saat membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026).
“Beda tipis perbedaan antara idealisme dan kenaifan. Yang terbukti dari kasus ini adalah saya lengah untuk mengantisipasi akan adanya resistensi terhadap perubahan,” ujarnya.
BACA JUGA:Dakwaan Mengejutkan, Nadiem Makarim Diduga Raup Rp 809,5 Miliar dari Proyek Laptop Chromebook
Nadiem menjelaskan, sejak awal dirinya masuk kementerian tanpa latar belakang birokrasi, pendidikan, maupun politik, sehingga harus belajar cepat menghadapi “hutan belantara birokrasi dan politik” yang tidak ia kuasai.
Ia mengaku melepas kenyamanan sebelumnya demi memperbaiki masa depan anak-anak Indonesia.
Untuk menjalankan amanah tersebut, Nadiem mengumpulkan tim muda idealis dan kompeten sebagai staf khusus, dengan pendekatan berbasis transparansi dan teknologi. Namun, langkah itu justru memicu perlawanan dari pihak lama yang merasa dirugikan.
“Kasus ke saya bukan kasus pidana, melainkan narasi gesekan antara kelompok baru yang ingin perubahan dan kelompok pemain lama yang ingin mempertahankan status quo,” tegasnya.
BACA JUGA:Prabowo: Politik Itu Seperti Bola, Keras Tapi Harus Tanpa Dendam!
Nadiem juga mempertanyakan substansi dakwaan jaksa penuntut umum yang dinilainya tidak bertumpu pada fakta pidana, melainkan narasi saksi.
Ia mengingatkan agar persidangan tidak bergeser menjadi perdebatan subjektif terhadap kepribadian seseorang.
Dalam eksepsinya, Nadiem menegaskan seluruh langkah yang diambil selama menjabat menteri merupakan bentuk pengabdian dan amanah Presiden Joko Widodo untuk mempercepat digitalisasi pendidikan nasional.



