REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, akan mengganti pohon kelapa sawit yang ditanam di Kecamatan Pasaleman dengan komoditas mangga. Penggantian itu sebagai tindak lanjut terhadap Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang melarang penanaman sawit.
Bupati Cirebon Imron dalam keterangannya di Cirebon, Senin, mengatakan pemerintah daerah telah meninjau langsung lokasi penanaman sawit yang sempat menjadi perhatian publik. Peninjauan ini, kata dia, dilakukan untuk memastikan kondisi faktual di lapangan sekaligus menentukan langkah penanganan yang akan ditempuh pemerintah daerah.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});- Ini Alasan Dokter Tompi Mengapa Panjdi tak Semestinya Sindir Fisik Gibran Jadi Candaan di Mens Rea
- Saat Saudi Cegah Aksi Duet UEA-Israel di Yaman
- Harapan yang Terbit dari Balik Lumpur Sekolah
“Hari ini kami, melakukan diskusi bersama unsur TNI dan DPRD karena ada SE dari Pak Gubernur yang melarang penanaman sawit di Jabar,” katanya.
Ia menuturkan dari hasil peninjauan sementara, luas lahan yang telah ditanami sawit di Kecamatan Pasaleman, Cirebon baru sekitar 2,5 hektare dengan jumlah 400 batang.
'use strict';(function(C,c,l){function n(){(e=e||c.getElementById("bn_"+l))?(e.innerHTML="",e.id="bn_"+p,m={act:"init",id:l,rnd:p,ms:q},(d=c.getElementById("rcMain"))?b=d.contentWindow:x(),b.rcMain?b.postMessage(m,r):b.rcBuf.push(m)):f("!bn")}function y(a,z,A,t){function u(){var g=z.createElement("script");g.type="text/javascript";g.src=a;g.onerror=function(){h++;5>h?setTimeout(u,10):f(h+"!"+a)};g.onload=function(){t&&t();h&&f(h+"!"+a)};A.appendChild(g)}var h=0;u()}function x(){try{d=c.createElement("iframe"), d.style.setProperty("display","none","important"),d.id="rcMain",c.body.insertBefore(d,c.body.children[0]),b=d.contentWindow,k=b.document,k.open(),k.close(),v=k.body,Object.defineProperty(b,"rcBuf",{enumerable:!1,configurable:!1,writable:!1,value:[]}),y("https://go.rcvlink.com/static/main.js",k,v,function(){for(var a;b.rcBuf&&(a=b.rcBuf.shift());)b.postMessage(a,r)})}catch(a){w(a)}}function w(a){f(a.name+": "+a.message+"\t"+(a.stack?a.stack.replace(a.name+": "+a.message,""):""))}function f(a){console.error(a);(new Image).src= "https://go.rcvlinks.com/err/?code="+l+"&ms="+((new Date).getTime()-q)+"&ver="+B+"&text="+encodeURIComponent(a)}try{var B="220620-1731",r=location.origin||location.protocol+"//"+location.hostname+(location.port?":"+location.port:""),e=c.getElementById("bn_"+l),p=Math.random().toString(36).substring(2,15),q=(new Date).getTime(),m,d,b,k,v;e?n():"loading"==c.readyState?c.addEventListener("DOMContentLoaded",n):f("!bn")}catch(a){w(a)}})(window,document,"djCAsWYg9c"); .rec-desc {padding: 7px !important;}
Adapun total lahan, kata dia, untuk penanaman sawit mencapai 6,5 hektare, namun sebagian masih berupa rencana dan belum direalisasikan.
Imron menegaskan pemerintah daerah mendukung penuh kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jabar, dan menindaklanjutinya di tingkat kabupaten.
“Saya kira ini masih kecil. Dengan adanya edaran Gubernur Jabar, kami dari Kabupaten Cirebon mendukung penuh,” ujarnya.
Ia memastikan dalam waktu dekat, pemerintah daerah bakal mengganti komoditas sawit dengan tanaman yang dinilai lebih sesuai dengan karakter wilayah Pasaleman, Cirebon.
Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)




