Kepala Desa Benda, Kecamatan Sirampog, Brebes, Jawa Tengah, Baitsul Amri, mengumumkan mundur dari jabatannya setelah didemo warganya. Baitsul diduga warga menyelewengkan pajak.
"Saya hari ini menyatakan mundur dari Kades. Selama kami menjabat tentu banyak kekurangan, maka mohon dimaafkan," ujar Baitsul di hadapan massa, dilansir detikJateng, Selasa (6/1/2026).
Setelah mengumumkan mundur, warga sorak sorai. Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Desa Benda (AMPDB), Imadudin, menyambut baik pengunduran diri Baitsul Amri.
"Alhamdulillah, sekarang apa yang kita inginkan (mundur) sudah dipenuhi oleh kades. Semoga husnul khotimah," kata Imadudin.
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Brebes, Dharmawan Adinugroho membenarkan hal tersebut. Selanjutnya, pengunduran diri ini akan diplenokan Badan Permusyawaratan Desa setempat.
"Ya tadi akhirnya mundur. Selanjutnya akan diplenokan BPD dan diteruskan ke tingkat kecamatan. Dari kecamatan akan diteruskan lagi ke Dinpermades dan terakhir ke Bupati. Barulah Bupati menerbitkan surat pemberhentian resmi," kata Adi.
Baitsul mundur karena sebelumnya massa dari AMPDB menggelar aksi bertajuk 'bersih-bersih balai desa'. Menurut warga, selama menjabat Kades Benda, Baitsul Amri melakukan sejumlah pelanggaran, salah satunya, dugaan uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum disetorkan. Kemudian pengelolaan Dana Desa yang dinilai belum optimal.
"PBB warga sudah membayar, ternyata tidak disetor ke pemerintah, entah ke mana. Maka kami mendesak supaya mundur dari jabatannya," tutur korlap aksi Imadudin.
Simak lengkapnya di sini.
(zap/yld)




