Pantau - Dugaan pencurian baut penambat rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun terungkap di wilayah Blitar, Jawa Timur, pada Rabu, 7 Januari 2026 sekitar pukul 06.00 WIB.
Pelaku Diamankan Warga, Diakui Beraksi di Lima TitikManajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyatakan bahwa kasus ini diketahui setelah seorang warga mengamankan terduga pelaku yang kedapatan mencuri baut penambat rel.
"Saat itu Kepala Regu (Karu) Jalan Rel B.2, Jaryanto, menerima informasi bahwa warga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian baut penambat bantalan rel milik PT KAI. Terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada Polsek Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kota Blitar untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ungkapnya.
Dari hasil koordinasi Unit Pengamanan Katon B, Karu B.2, dan KUPT Jalan Rel 7.11 Blitar, diketahui bahwa pencurian tidak hanya terjadi di satu lokasi.
Pemeriksaan awal di KM 127+358 petak jalan Blitar–Rejotangan menemukan kehilangan 13 baut penambat.
"Dari pengembangan penyidikan kepolisian, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sedikitnya lima titik berbeda dengan total kehilangan mencapai 108 buah baut penambat rel," jelas Tohari.
Lokasi yang menjadi sasaran pelaku meliputi BH 537 KM 133+723, BH 536 KM 133+254, BH 532 KM 131+770, BH 524 KM 127+851, dan BH 522 KM 127+358.
Pelaku mengaku menjual hasil curiannya kepada pengepul barang bekas di Desa Rembang, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
KAI mencatat kerugian materiil sebesar Rp4.133.700 akibat kejadian ini.
Risiko Keselamatan dan Langkah AntisipasiTohari menekankan bahwa baut penambat rel merupakan komponen vital yang menjaga kestabilan rel dan jalur kereta api.
"Jika satu saja baut penambat hilang, potensi gangguan jalur meningkat. Apalagi jika puluhan baut dicuri, risikonya bisa berujung pada kereta anjlok. Ini bukan soal nilai besi tua, tapi soal keselamatan manusia," ia mengungkapkan.
Tindakan pencurian ini dikategorikan sebagai tindak pidana berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
KAI Daop 7 Madiun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan Polsek Sanankulon atas kepedulian dalam menjaga keamanan aset negara.
Sebagai tindak lanjut, KAI meningkatkan patroli pengamanan secara terbuka dan tertutup di sepanjang jalur rel untuk mencegah kejadian serupa.
"Di lintas ini terdapat 34 perjalanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal Dhoho/Panataran setiap hari, dengan volume penumpang mencapai 400–900 pelanggan KAJJ dan 1.500–2.000 pelanggan KA lokal per hari. Karena itu, keselamatan jalur adalah harga mati yang tidak bisa ditawar," tegas Tohari.
KAI juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan perjalanan kereta api dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar rel kepada petugas stasiun terdekat.



