Depok, ERANASIONAL.COM – Polres Metro Depok menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penanganan kasus kematian pria berinisial WAT yang diduga menjadi korban penganiayaan di wilayah Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Kepastian tersebut disampaikan kepolisian menyusul aksi puluhan massa yang mendatangi Mapolres Metro Depok untuk menuntut kejelasan proses hukum atas peristiwa tersebut.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menyampaikan bahwa pihak kepolisian terbuka terhadap aspirasi yang disampaikan oleh keluarga korban maupun masyarakat. Ia memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Polres Metro Depok melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa perkara ini terus kami kawal dan ditangani secara serius,” ujar AKP Made, Senin (5/1).
Made menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika Polsek Cimanggis menerima dua orang korban dalam kondisi luka berat pada Jumat dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Kedua korban tersebut dibawa menggunakan sebuah mobil boks ke kantor polisi.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, petugas mendapati bahwa kondisi korban cukup parah sehingga membutuhkan penanganan medis segera. Polisi kemudian membawa keduanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Brimob untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Setelah diterima di Polsek Cimanggis, diketahui kedua korban mengalami luka yang cukup serius. Selanjutnya langsung dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Brimob,” jelas Made.
Namun, dalam perjalanan penanganan medis, salah satu korban yang diketahui berinisial WAT dinyatakan meninggal dunia. Sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan.
Hingga saat ini, penyebab pasti terjadinya peristiwa penganiayaan tersebut masih dalam proses penyelidikan mendalam oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Depok. Kendati demikian, kepolisian telah mengantongi dugaan awal terkait latar belakang kejadian.
Menurut Made, berdasarkan informasi sementara yang diperoleh penyidik, peristiwa tersebut diduga dipicu oleh aktivitas transaksi ilegal yang dilakukan oleh kedua korban di wilayah Tapos.
“Dugaan sementara, kedua korban diduga terlibat dalam transaksi ilegal yang kemudian memicu tindakan berlebihan dari seorang oknum berinisial Serda M,” ungkapnya.
Akibat dugaan tindakan tersebut, korban mengalami luka serius hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Lebih lanjut, AKP Made mengungkapkan bahwa transaksi ilegal yang dimaksud berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika. Namun demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.
Penyidik saat ini tengah mengumpulkan serta menganalisis berbagai alat bukti untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut, termasuk bukti digital dan bukti fisik.
“Transaksi ilegal yang dimaksud berkaitan dengan narkotika. Kami masih mendalami apakah benar telah terjadi transaksi narkotika antara korban dan pihak terkait,” kata Made.
Ia menambahkan, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk percakapan pada telepon seluler serta bukti lain yang relevan dengan perkara tersebut.
Polres Metro Depok memastikan seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan. Kepolisian juga berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan kasus secara terbuka kepada publik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami pastikan penanganan perkara ini berjalan sesuai prosedur. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara bertanggung jawab,” tandas Made.
Sementara itu, kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Polisi juga meminta semua pihak untuk tidak berspekulasi sebelum hasil penyelidikan dinyatakan secara resmi.


