PN Jakpus: Pengawalan Brimob ke Hasnaeni Ada di Luar Ruang Sidang

kompas.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengatakan, pengawalan oleh Brimob terhadap Hasnaeni atau “wanita emas”, terpidana kasus korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk tahun 2016-2020, ada di luar sidang.

“Setelah kami konfirmasi, terkait pengawalan terpidana korupsi oleh Brimob, dapat kami sampaikan bahwa pengawalan terpidana di luar persidangan/di luar ruang sidang,” ujar Ketua Juru Bicara PN Jakpus, Purwanto S Abdullah, saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).

Baca juga: Hasnaeni “Wanita Emas” Dikawal Brimob Saat Hendak Hadiri Sidang PK

Saat ini, Hasnaeni tengah mengajukan peninjauan kembali (PK) untuk kedua kalinya atas kasus korupsi yang menjeratnya.

Terlihat, Hasnaeni dikawal personel Brimob. Pengawalan dari Brimob ini juga hanya untuk di luar sidang.

Baca juga: Hasnaeni “Wanita Emas” Ajukan PK Lagi, Sidang Perdana Digelar 7 Januari 2026

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=PN Jakarta Pusat, peninjauan kembali, wanita emas, Hasnaeni, Pengawalan Brimob&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wNy8xMzU5Mjk3MS9wbi1qYWtwdXMtcGVuZ2F3YWxhbi1icmltb2Ita2UtaGFzbmFlbmktYWRhLWRpLWx1YXItcnVhbmctc2lkYW5n&q=PN Jakpus: Pengawalan Brimob ke Hasnaeni Ada di Luar Ruang Sidang§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

Berdasarkan pantauan di lokasi, dua anggota Brimob yang mengawal Hasnaeni tidak masuk sampai ke dalam ruang sidang.

Purwanto mengatakan, pengawalan untuk Hasnaeni bukan merupakan kewenangan dari pengadilan untuk meminta atau mengatur.

“(Pengawalan) Bukan kewenangan pengadilan untuk mengaturnya, dan hal itu merupakan kewenangan instansi terkait,” imbuh Purwanto.

Brimob kawal Hasnaeni

Sebelumnya, dua anggota Brimob terlihat mengawal Hasnaeni yang baru tiba di PN Jakpus.

Pengawalan ini diberikan sejak Hasnaeni masuk ke dalam gedung PN Jakpus sampai ia masuk ke ruang tunggu tahanan di lantai 3.

Kedua Brimob ini terlihat menggunakan seragam lengkap dan membawa senjata laras panjang.

Selain itu, Hasnaeni juga terpantau ditemani oleh dua petugas dari lembaga pemasyarakatan.

Diketahui, Hasnaeni tengah mengajukan proses PK kedua.

Juru Bicara PN Jakarta Pusat Andi Saputra menyampaikan, permohonan PK kedua tersebut telah didaftarkan sejak 4 Desember 2025 dan akan segera disidangkan pada 7 Januari 2026.

“Benar, bahwa Kepaniteraan Pengadilan Tipikor Jakarta telah menerima permohonan PK kedua atas nama Hasnaeni terkait putusan 31/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Jkt.Pst.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Permohonan PK kedua itu didaftarkan pada 4 Desember 2025,” kata Andi kepada Kompas.com, Jumat (2/1/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Wapres Gibran Perintahkan Gubernur Kalsel Tangani Serius Banjir Berulang di Musim Penghujan
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Puting Beliung Terjang Parkiran Bandara Juanda hingga Bikin Pohon Tumbang
• 13 jam laludetik.com
thumb
Cek Informasi Prakiraan Cuaca Jakarta 8 Januari 2026, Sedia Payung Bakal Turun Hujan Deras!
• 22 jam laludisway.id
thumb
Bidik Gelar Juara IBL 2026, Pelita Jaya Rombak Skuad dan Pasang Target Bintang Kelima
• 7 jam lalutvrinews.com
thumb
Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Begini Sikap RI soal Serangan AS ke Venezuela
• 3 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.