Israel Ingin Larangan Jurnalis Asing Masuki Gaza Tetap Diberlakukan

republika.co.id
1 hari lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Otoritas Israel, pada Ahad (4/1/2026), telah menyatakan kepada Mahkamah Agung Israel bahwa larangan akses media atau jurnalis ke Jalur Gaza harus tetap diberlakukan. Alasan keamanan menjadi dalih atas kebijakan tersebut.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1754473276648-0'); });

Sejak perang di Gaza pecah pada Oktober 2023, otoritas Israel telah melarang jurnalis asing memasuki wilayah tersebut. Hanya sejumlah kecil wartawan yang diperkenankan melakukan peliputan di Gaza berdasarkan kasus per kasus. Mereka yang diizinkan masuk ke Gaza harus bergerak bersama pasukan Israel.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Baca Juga
  • Agresi AS di Venezuela, Strategi Lemahkan China di Kawasan?
  • Misi Sunyi Helikopter Caracal Distribusikan Logistik di Daerah Bencana yang Terisolasi
  • Saat Saudi Cegah Aksi Duet UEA-Israel di Yaman

Pada 2024, The Foreign Press Association (FPA), mengajukan petisi kepada Mahkamah Agung Israel untuk meminta akses segera dan tanpa batasan bagi media internasional ke Gaza. Petisi itu diajukan FPA mewakili ratusan jurnalis asing yang bekerja di Israel dan wilayah Palestina.

Sejak petisi tersebut diajukan, Mahkamah Agung Israel telah memberikan beberapa perpanjangan waktu kepada otoritas Israel untuk menyusun rencana. Pada sidang Desember 2025 lalu, Mahkamah Agung Israel menetapkan 4 Januari 2026 sebagai batas waktu terakhir.

'use strict';(function(C,c,l){function n(){(e=e||c.getElementById("bn_"+l))?(e.innerHTML="",e.id="bn_"+p,m={act:"init",id:l,rnd:p,ms:q},(d=c.getElementById("rcMain"))?b=d.contentWindow:x(),b.rcMain?b.postMessage(m,r):b.rcBuf.push(m)):f("!bn")}function y(a,z,A,t){function u(){var g=z.createElement("script");g.type="text/javascript";g.src=a;g.onerror=function(){h++;5>h?setTimeout(u,10):f(h+"!"+a)};g.onload=function(){t&&t();h&&f(h+"!"+a)};A.appendChild(g)}var h=0;u()}function x(){try{d=c.createElement("iframe"), d.style.setProperty("display","none","important"),d.id="rcMain",c.body.insertBefore(d,c.body.children[0]),b=d.contentWindow,k=b.document,k.open(),k.close(),v=k.body,Object.defineProperty(b,"rcBuf",{enumerable:!1,configurable:!1,writable:!1,value:[]}),y("https://go.rcvlink.com/static/main.js",k,v,function(){for(var a;b.rcBuf&&(a=b.rcBuf.shift());)b.postMessage(a,r)})}catch(a){w(a)}}function w(a){f(a.name+": "+a.message+"\t"+(a.stack?a.stack.replace(a.name+": "+a.message,""):""))}function f(a){console.error(a);(new Image).src= "https://go.rcvlinks.com/err/?code="+l+"&ms="+((new Date).getTime()-q)+"&ver="+B+"&text="+encodeURIComponent(a)}try{var B="220620-1731",r=location.origin||location.protocol+"//"+location.hostname+(location.port?":"+location.port:""),e=c.getElementById("bn_"+l),p=Math.random().toString(36).substring(2,15),q=(new Date).getTime(),m,d,b,k,v;e?n():"loading"==c.readyState?c.addEventListener("DOMContentLoaded",n):f("!bn")}catch(a){w(a)}})(window,document,"djCAsWYg9c"); .rec-desc {padding: 7px !important;}

Pada Ahad (4/1/2026) malam lalu, otoritas Israel mengajukan tanggapan mereka kepada pengadilan. Dalam tanggapannya, Pemerintah Israel mengatakan, larangan akses media ke Gaza harus dilanjutkan dan tetap diberlakukan. Mereka menyebut, masih terdapat risiko keamanan di Gaza.

“Bahkan saat ini, masuknya jurnalis ke Jalur Gaza tanpa pengawalan, seperti yang diminta dalam petisi, tidak boleh diizinkan,” kata Pemerintah Israel dalam pernyatannya kepada Mahkamah Agung Israel, dikutip laman Al Arabiya, Senin (5/1/2025).

“Ini untuk alasan keamanan, berdasarkan posisi lembaga pertahanan, yang menyatakan bahwa risiko keamanan yang terkait dengan masuknya jurnalis tersebut masih ada," tambah Pemerintah Israel.

Otoritas Israel mengatakan, gencatan senjata di Gaza, yang mulai berlaku pada 10 Oktober 2025, terus menghadapi ancaman reguler. Mahkamah Agung Israel diharapkan akan menerbitkan putusan mengenai masalah tersebut. Namun belum diketahui kapan persisnya putusan itu bakal dikeluarkan.

Agresi Israel, yang berlangsung dari Oktober 2023 hingga Oktober 2025, membunuh lebih dari 71.200 warga Gaza. Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak. Sementara korban luka melampaui 171 ribu orang.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
Advertisement
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1676653185198-0'); });

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Zodiak Pemalu yang Penuh Perhitungan: Virgo Berpikir Panjang, Pisces Mudah Gugup
• 9 jam lalugenpi.co
thumb
Waspada! Ini Daftar 27 Grup Medsos Terpapar Ideologi Neo-Nazi pada Anak
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ayu Ting Ting Bela Adik Ipar yang Dikatain Numpang Hidup, Sang Penyanyi Langsung Minta Suami Syifa Lakukan Ini
• 17 jam lalugrid.id
thumb
Setiap Mimpi Mendapat Pertolongan Tuhan
• 12 jam laluerabaru.net
thumb
Jadwal Salat dan Buka Puasa DKI Jakarta 8 Januari 2026
• 3 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.