8 Jurnalis di Pakistan Dipenjara Seumur Hidup, Kenapa?

idntimes.com
1 hari lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Pengadilan anti-terorisme Pakistan pada Jumat (2/1/2026), menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup secara in absentia terhadap delapan jurnalis dan komentator media sosial. Putusan ini dijatuhkan atas dakwaan terkait aktivitas daring mereka yang dianggap mendukung mantan Perdana Menteri Imran Khan.

Para terdakwa dinyatakan bersalah atas tuduhan terorisme yang berkaitan dengan kerusuhan dan aksi kekerasan yang terjadi pada Mei 2023, setelah penahanan singkat terhadap Imran Khan. Sidang berlangsung tanpa kehadiran mereka, karena sebagian besar dari para jurnalis dan komentator tersebut diketahui berada di luar negeri.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kemenkes Minta Rp500 Miliar untuk Perbaikan Fasyankes dan Alat Medis Rusak Akibat Banjir Sumatra
• 5 jam lalusuara.com
thumb
Setelah Mangkir, Wagub Babel Hellyana Akhirnya Penuhi Panggilan Bareskrim! Begini Katanya
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
Bulog Diminta Siapkan Gudang, Tampung Kemungkinan Meningkatnya Produksi Jagung
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Resmi! Hilmi Pemain Putra Jaya Pasuruan yang Melayangkan Tendangan Brutal di Dihukum Seumur Hidup
• 11 jam lalumedcom.id
thumb
Kemarin, retret kedua kabinet hingga pembangunan sumur Rp150 juta
• 20 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.