Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara perdagangan saham PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) menyusul lonjakan harga kumulatif yang dinilai signifikan. Kebijakan suspensi ini berlaku pada 6 Januari 2026 sebagai langkah cooling down guna melindungi investor di tengah pergerakan harga yang ekstrem.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan, "Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) pada tanggal 6 Januari 2026."
Pada perdagangan Senin, 5 Januari, saham FIRE ditutup melesat 34,48% ke level Rp234. Secara bulanan, pergerakan saham ini bahkan mencatat kenaikan hingga 138,78%.
Baca Juga: Entitas Anak Emtek Lanjut Serok Saham SUPA, Rogoh Rp25,76 Miliar
Tak hanya FIRE, saham PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK) juga ikut terkena penghentian sementara perdagangan. Saham PKPK sebelumnya melonjak 24,74% hingga ditutup di level Rp1.790 dan telah naik 92,47% dalam sebulan terakhir.
Yulianto menegaskan, suspensi perdagangan dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Langkah ini bertujuan memberi ruang bagi pelaku pasar agar dapat mencermati informasi yang tersedia secara lebih tenang sebelum mengambil keputusan investasi.
Baca Juga: Catat Net Buy, Investor Asing Incar 10 Saham Ini
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," pungkas Yulianto.



