Meninggalnya Manager Legal PT. Bososi Pratama, Diadukan ke Kemenko Hukum, HAM, Imipas

realita.co
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA (Realita)- Meninggalnya Novia Catur Iswanto, Manager Legal PT. Bososi Pratama dalam proses penyelidikan nomor: LI/192/VII/2025/Tipidter, 17 Juli 2025 silam, jadi sorotan publik. Novia Catur diduga dikriminalisasi oleh oknum polisi atas atensi mafia tambang.

Usai diadukan ke Komisi Percepatan Reformasi Polri, Tim Kuasa Huku kini menyampaikan surat permohonan keadilan kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra.

"Hari ini kami Kuasa Hukum PT Bososi Pratama telah memasukkan surat kepada Bapak Yusril, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, meminta keadilan atas meninggalnya Novia Catur Iswanto, Manager Legal PT. Bososi Pratama," ungkap Sasriponi B. Ranggolawe kuasa hukum PT. Bososi Pratama kepada media di Kantor Kemenko Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Senin (05/01).

Dugaan kriminalisasi terhadap Manager Legal PT Bososi Pratama itu bermula dari Itikad tidak baik PT. Palmina Adhikarya Sejati (PAL), yang tidak terima atas Putusan Pengadilan yang telah diputuskan oleh 12 hakim Agung melalui 3 putusan kasasi dan 1 putusan Peninjauan Kembali, yang dimenangkan oleh PT. Bososi Pratama Jason Kariatun, Hendra dkk.

Ranggolawe mengatakan Novia Catur Iswanto (Manager Legal PT. Bososi Pratama) meninggal akibat tidak tahan terus-menerus mendapatkan tekanan dalam proses penyelidikan oleh Kepolisian.

Selain mengkriminalisasi orang-orang yang terkait dengan PT. Bososi Pratama, Oknum Mafia Tambang hingga kini leluasa tetap melakukan aktifitas pertambangan ilegal yang dilakukan oleh PT Palmina Adhikarya Sejati (PAL), John, Simon dkk.

"Mereka melakukan penambangan tanpa Ijin dan tidak memiliki legal standing namun dengan leluasa dibiarkan saja oleh oknum-oknum penegak hukum, dan pihak Kementerian ESDM bersama-sama oknum mafia pertambangan lain termsuk di Badan Kordinasi Penanaman Modal," kata Ranggolawe.

Oknum Mafia Tambang diduga dilakukan oleh PT Palmina Adhikarya Sejati (PAL), John, Simon dkk, yang oleh Ranggolawe merupakan orang-orang KUAT yang bisa mengatur orang-orang di Kementerian, Penegak Hukum, termasuk ESDM. Apalagi kerugian negara penambangan ilegal oleh PT PAL mencapai Rp1 triliun

"Hal ini sudah tidak bisa dibiarkan lagi sebagaimana perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas oknum-oknum Mafia Pertambangan," katanya.

"Dan saking kuatnya oknum-oknum Mafia Tambang itu, PT. Bososi Pratama yang sah yaitu Jason kariatun, Hendra dkk walaupun secara Hukum telah menang melalui 3 Putusan Kasasi dan 1 Putusan Peninjuan Kembali yang diputus oleh 12 orang Hakim Agung, namun mereka tidak dapat berbuat apa-apa dan harus pasrah dengan perbuatan tambang ilegal oleh PT Palmina Adhikarya Sejati (PAL), John, Simon dkk," ucap Ranggolawe.

Atas fakta hukum tersebut, Ranggolawe berharap ada kepastian hukum terhadap PT. Bososi Pratama atas dasar keputusan kasasi MA yang menang tiga kali di majelis kasasi dan PK (Peninjauan Kembali) dan AHU dan OSS sudah atas nama pemilik yang sah, akan tetapi MODI masih atas nama yang lama yang tidak sah, untuk melindungi Ilegal mining yang dilakukan oleh PT. PAL (Palmina Adhikarya Sejati) di IUP PT. Bososi Pratama, ini adalah kezaliman yang terstruktur dan dibekingi oleh oknum-oknum tertentu.

"Kami Mohon kepada Bapak Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, untuk dapat mengambil tindakan terhadap oknum-oknum polisi yang diatur oleh mafia tambang terkait dengan perbuatan Ilegal oleh PT Palmina Adhikarya Sejati (PAL), John, Simon dkk," kata Ranggolawe.

Menanggapi soal surat aduan yang disampaikan Kuasa Hukum PT Bososi Pratama soal dugaan kriminalisasi Legal Manager PT Bososi, Menko Kuham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan, akan menindaklanjutinya.

"Kita akan pelajari dan dalami seperti apa kasus yang dialami pengadu," kata Yusril. hd

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Onad Ulang Tahun, Beby Prisillia Sebut Suaminya Sedang Hadapi Masa Sulit
• 18 jam lalugenpi.co
thumb
Bagaimana Diet Intermiten yang Baik?
• 11 jam lalukompas.id
thumb
Kenaikan Gaji Hakim Mulai 2026, Tunjangan Tembus Rp110 Juta per Bulan
• 13 jam lalumedcom.id
thumb
Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Yahukimo Papua
• 12 jam lalurctiplus.com
thumb
Gabung Persita Tangerang, Ramon Bueno Reuni dengan Carlos Pena
• 13 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.