BTN Rampungkan Spin Off Unit Usaha Syariah ke BSN, Nilai Transaksi Rp5,56 Triliun

wartaekonomi.co.id
1 hari lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) resmi menuntaskan transaksi afiliasi senilai Rp5.560.070.000.000 bersama PT Bank Syariah Nasional (BSN) dalam rangka pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS). Transaksi ini dilakukan melalui mekanisme pengalihan hak dan kewajiban UUS BTN kepada BSN, dan dinyatakan efektif per 22 Desember 2025.

Nilai transaksi tersebut memenuhi kriteria transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020. Mengacu pada laporan keuangan per 30 Juni 2025, laba UUS tercatat mencapai 23,51% dari laba Perseroan.

Manajemen menegaskan, "Transaksi material dan transaksi afiliasi ini merupakan satu rangkaian transaksi pemisahan UUS Perseroan yang didahului dengan pengambilalihan BSN pada Juni 2025 dan kemudian dilanjutkan dengan proses pemisahan UUS Perseroan dengan cara pengalihan hak dan kewajiban kepada BSN."

Langkah pemisahan ini juga telah mengantongi restu pemegang saham dan regulator. Persetujuan diperoleh melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 18 November 2025, serta izin dari Otoritas Jasa Keuangan melalui surat OJK No. SR-511/PB.02/2025 tertanggal 9 Desember 2025.

Baca Juga: Perkuat Modal, BTN Kantongi Shareholder Loan Rp2 Triliun dari Danantara

Secara regulasi, transaksi ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan Pasal 68 UU No. 21/2008 tentang Perbankan Syariah sebagaimana telah diubah dengan UUP2SK (UUPS), juncto Pasal 59 POJK 12/2023 tentang Unit Usaha Syariah. Aturan tersebut mewajibkan pemisahan UUS menjadi Bank Umum Syariah (BUS) apabila aset UUS telah mencapai minimal 50% dari total aset bank induk dan/atau sedikitnya Rp50 triliun.

Selain sebagai pemenuhan amanat regulasi, spin-off ini juga sejalan dengan arah strategis pemegang saham pengendali. Manajemen menjelaskan, "Pemisahan UUS kepada BSN selaku pihak afiliasi dilakukan agar kebijakan yang terkait dengan pengembangan bisnis dapat dilakukan dengan rantai alur mekanisme pengambil keputusan yang lebih efisien dan cepat."

Baca Juga: Resmi Beroperasi, BSN Siap Jadi Katalisator Industri Perbankan Syariah Nasional

BTN menilai UUS telah memiliki kesiapan operasional untuk berdiri sendiri sebagai BUS. Hal ini didukung oleh jaringan kantor yang luas di Pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, hingga Nusa Tenggara Barat, serta layanan syariah yang telah menjangkau 589 kantor BTN.

Selain itu, infrastruktur teknologi informasi yang relatif terpisah, sumber daya manusia yang memadai, serta kinerja keuangan UUS yang terus bertumbuh dari tahun ke tahun menjadi fondasi kuat bagi spin-off ini.

Manajemen menambahkan bahwa pasca pelaksanaan spin-off UUS yang dicatatkan sebagai tambahan penyertaan modal BTN kepada BSN, kondisi permodalan Perseroan tetap terjaga. "Pasca pelaksanaan Spin-off UUS yang dicatatkan sebagai tambahan penyertaan modal oleh Perseroan kepada BSN, rasio CAR dan CET-1 Perseroan dijaga agar tetap berada dalam batas Risk Appetite (RA) dan Risk Tolerance (RT)," tutup manajemen.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KKI Warsi Ungkap Jambi Kehilangan 2,5 Juta Hektare Hutan dalam 52 Tahun Terakhir
• 8 jam lalupantau.com
thumb
KPK Sebut BPK Dapat Menghitung Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Ledakan Gas di Jakbar, Korban Terpelanting ke Luar Rumah
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Retret Kabinet Jilid II, Presiden Evaluasi-Tempa Hambalang Man & Hambalang Woman
• 15 jam lalujpnn.com
thumb
Respons Muhaimin soal Pernyataan Presiden Prabowo PKB Harus Diawasi
• 20 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.