Wakil Ketua Bidang Pertahanan dan Kajian Strategis (Hanstra) DPP Projo, Abi Rekso, mengungkapkan punya sikap dan pandangannya sendiri terkait pemilihan kepala daerah (pilkada). Projo mengusulkan jalan tengah, gubernur dipilih DPRD dan bupati/wali kota dipilih langsung warga.
"Kita menilai, semua usulan adalah baik. Namun kita perlu kembali pada khittoh pemilihan kepala daerah. Ujungnya kita berharap seluruh pemerintahan daerah berjalan 'partisipatoris dan efektif' dalam menjalankan mandat rakyat. Baik dipilih melalui langsung maupun DPRD (parpol)," kata Abi Rekso dalam keterangannya, Selasa (6/1/2025).
Abi Rekso menilai ada dua alasan gubernur perlu dipilih melalui DPRD. Pertama, gubernur adalah representasi pemerintahan pusat, yang tertuang dalam Pasal 4 (1) UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Kedua, pemilihan gubernur melalui musyawarah DPRD mereduksi ketegangan pemerintahan daerah yang selama ini terjadi, karena figur gubernur dinilai berebut suara warga dengan bupati dan wali kota.
"Kemendagri selama ini sulit membangun tata kelola pemerintah daerah karena banyak kepala daerah yang tidak sejalan dengan visi-misi pemerintah pusat. Dengan dipilih proses musyawarah DPRD, ruang Kemendagri untuk berpartisipasi juga semakin terbuka. Untuk membangun pemerintahan efektif dan partisipatoris," jelas Abi Rekso.
Terkait pilkada tetap di tingkat kabupaten/kota, Abi Rekso menyatakan Projo berkeyakinan pilkada adalah sekolah demokrasi terbaik bagi rakyat. Meski berdampak pada biaya penyelenggaraan, hal itu dinilai sebagai ongkos pendidikan demokrasi untuk rakyat dan partai politik.
Sementara itu, sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, menyikapi usulan kepala daerah melalui DPRD yang belakangan dibahas sejumlah partai politik. Andreas menilai, jika hal tersebut benar terjadi, rakyat akan marah.
"Dalam sistem demokrasi, berlaku hukum yang tidak tertulis: 'apa yang sudah diberikan kepada rakyat, pantang untuk diambil kembali'. Perubahan sistem pemilihan kita, memang cenderung terlalu cepat, dari tidak langsung oleh DPRD menjadi pemilihan langsung oleh rakyat," kata Andreas kepada wartawan, Rabu (31/12).
Sedangkan Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan wacana perubahan sistem pilkada masih perlu dikaji secara mendalam usai Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang menyebut pilkada langsung tak efektif.
"Untuk wacana pilkada langsung atau DPRD, tim kami sedang mendalami dan mengkajinya, idealnya kami harus bertanya kepada rakyat melalui survei terkait dengan pilihan ini, sebagaimana yang pernah kami lakukan pada tahun 2014," kata Herman kepada wartawan, Kamis (25/12).
Herman menyinggung rapat paripurna yang pernah memutuskan pilkada oleh DPRD. Namun, karena penolakan masyarakat keputusan itu dibatalkan.
"Pada saat itu rapat paripurna DPR telah memutuskan pilkada oleh DPRD namun reaksi masyarakat begitu masif dan atas kehendak rakyat itulah presiden mengeluarkan peraturan pengganti UU yang mengembalikan pilkada secara langsung," ujarnya.
(rfs/gbr)





