Demokrat Laporkan Akun Medsos terkait Hoaks Ijazah Palsu ke Polda Metro

metrotvnews.com
1 hari lalu
Cover Berita

Jakarta: Partai Demokrat melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya, atas dugaan penyebar hoaks dan fitnah yang menyerang nama baik Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Salah satunya, terkait keterlibatan dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Laporan teregister dengan nomor: LP/B/97/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 5 Januari 2026. Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (BHPP DPP PD) Muhajir mengatakan, laporan dibuat karena tidak ada itikad baik dari somasi yang dilayangkan kepada terlapor, seperti memberikan klarifikasi dan permintaan maaf.

"Usai tanggal 31 Desember 2025 kemarin mengirim somasi, saya tadi malam bikin LP di Polda Metro Jaya. Setelah perdebatan yang cukup panjang dan akhirnya laporan diterima menjelang tengah malam," kata Muhajir dalam keterangan tertulis, Selasa, 6 Januari 2026.

Adapun, terlapornya ialah tiga akun YouTube dan satu akun Tiktok yang diduga menyebarkan hoaks dan fitnah kepada SBY. Sebanyak tiga akun YouTube itu dengan nama @AGRI FANANI, @Bang bOy YTn, dan @KajianOnline. Sementara satu akun Tiktok bernama @sudirowibhudiusmp.
 

Baca Juga :Kapolri Beberkan Tantangan Indonesia dalam 10 Tahun ke Depan


Muhajir membeberkan akun @AGRI FANANI menampilkan video berjudul “anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang sejarah RI”, sedangkan akun @Bang bOy YTN mengunggah konten berjudul “kebongkar siasat buruk SBY di balik somasi ke ketua YouTuber Nusantara”.

Ilustrasi Polri. Foto: Medcom.id

Sementara itu, akun @KajianOnline mengunggah konten berjudul “SBY resmi jadi tersangka baru fitnah ijazah SBY langsung pingsan sampai dilarikan ke rumah sakit”. Lalu, akun TikTok @sudirowibudhiusmp menuding SBY terlibat dalam isu dugaan ijazah palsu Jokowi melalui Roy Suryo.

Para terlapor dipersangkakan Pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 UU No.1 Tahun 2023 Jo. Pasal 264 KUHP. Polda Metro Jaya diharapkan segera menindaklanjuti laporan dengan memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kaget! Mahfud MD Sebut Baru Pertama Lihat Penjagaan TNI di Sidang Nadiem Makarim
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Harga Emas Antam Kembali Meroket, Hari Ini Dijual Rp2.584.000 per Gram
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
2026 Mau Ganti Paspor? 6 Negara Ini Gampang Kasih Kewarganegaraan
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kampung Haji di Makkah, Kado Diplomasi Prabowo untuk Bangsa dan Umat Muslim
• 11 jam laluokezone.com
thumb
TKA Resmi Jadi Syarat Wajib Siswa Eligible SNBP 2026, Ini Penjelasan Panitia
• 14 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.