Liputan6.com, Jakarta - Polisi kini tengah menyelidiki laporan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang menyeret nama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Laporan tersebut dibuat oleh Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat Muhajir, dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, Muhajir melaporkan empat akun media sosial yang diduga menyebarkan konten bermuatan informasi tidak benar. Konten yang dipersoalkan berupa sejumlah video yang ada di akun YouTube dan TikTok.
Advertisement
“Benar, ada pelaporan dari seorang pengacara berinisial M yang melaporkan empat akun media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong. Saat ini laporan tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” kata dia kepada wartawan ,Selasa (6/1/2026).
Dalam laporan, Muhajir turut menyerahkan sejumlah barang bukti. Bukti itu antara lain tangkapan layar video dari akun YouTube dan TikTok yang dilaporkan, serta satu buah flashdisk berisi data digital.
"Setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional dan objektif," ujar




