JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar praktik pabrik narkoba dengan produk liquid vape dan happy water di apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara. BNN menyebut para pelaku mengemas narkotika happy water dengan kemasan minuman perasa lokal.
Plt. Deputi Pemberantasan BNN RI Budi Wibowo menjelaskan kemasan minuman perasa hanya untuk mengelabui petugas. Padahal, isinya merupakan hasil olahan bahan narkotika.
"(Dikamuflase) Dalam bentuk sachet, ada itu," kata Budi di Jakarta Utara, Selasa (6/1/2026).
Budi menjelaskan setiap sachet minuman perasa berisi happy water itu akan dibanderol harga mulai dari Rp2–6 juta. Budi tidak menjelaskan apa yang membedakan rentang harga tersebut.
"Pengakuan dari tersangka kisaran 2 juta sampai 6 juta untuk harga sachet happy water," tutur dia.



