Warga Pedukuhan Gari, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, awalnya menyambut sukacita kehadiran donatur yang berjanji merenovasi Masjid Al-Huda, satu-satunya masjid di pedukuhan tersebut.
Dengan penuh antusias, warga merobohkan masjid sebagai salah satu syarat agar dana dari yayasan pencairan donasi. Pada November 2025, masjid itu pun dibongkar secara gotong royong.
“(Warga) menyambut dengan antusias. Pembongkaran, satu kampung datang semua ikut membongkar,” kata Rewang Dwi Atmojo (72), salah satu sesepuh Gari, saat ditemui Selasa (6/1).
Tak hanya bergotong royong membongkar masjid, warga juga menggelar pengajian sebagai bentuk rasa syukur dengan mengundang ulama.
“Pengajian satu kampung datang semua. Putra-putri termasuk anak-anak ikut datang,” ujarnya.
Warga lainnya, Mujiyo (72), mengatakan warga memang sudah memiliki rencana renovasi masjid. Ketika ada pihak yang berniat membantu, warga pun menyambut dengan senang hati.
“Kita terima dengan tangan terbuka. Alhamdulillah. Dan akhirnya terjadi seperti itu (donatur tak ada kabar). Syaratnya itu minta dibongkar dulu, baru nanti akan dibangun masjid dengan dana insyaallah 99 persen. Jadi kita (masyarakat) bersemangat,” kata Mujiyo.
Penghubung donatur juga meminta warga tidak menarik donasi dari pihak lain selama proses tersebut.
“Apa nggak, senang seperti itu,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Masjid Al-Huda Pedukuhan Gari, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, telah telanjur dibongkar warga. Namun, donatur yang dijanjikan tak kunjung memberikan kabar.
Ketua Panitia Pembangunan Masjid Al-Huda, Budi Antoro, mengatakan pada November 2025 lalu, dua orang—masing-masing satu warga Gatak, Kalurahan Gari, dan satu warga Kapanewon Ngawen—datang menemui sesepuh Gari dan menyatakan niat menjadi donatur pembangunan masjid.
“Dengan syarat masjid dibongkar, kemudian dengan syarat-syarat yang lain termasuk RAB (rancangan anggaran biaya) kami penuhi. Namun di perjalanan ternyata lama tidak berproses,” kata Budi melalui sambungan telepon.
RAB pembangunan masjid mencapai Rp 1,8 miliar. Pada awal pembongkaran, komunikasi dengan warga Ngawen berinisial H masih berjalan lancar. Namun, lama-kelamaan warga mulai merasa ada kejanggalan.
Warga kemudian melakukan pengecekan ke yayasan dan tokoh yang disebutkan oleh H.
“Benar ada yayasan (yang disebutkan H), tetapi belum benar-benar mengacc donasi kepada kita. Ceritanya seperti itu,” tuturnya.
Sosok H sendiri kini tak dapat dihubungi. Sementara itu, warga Gari yang bersama H, menurut Budi, juga menjadi korban.
“Yang warga kami itu hanya tangan kanan orang pertama (inisial H). Warga kami tidak tahu pasti, hanya diberi informasi seperti ini dan disuruh menghubungi kita,” jelasnya.
Meski merasa telah ditipu, warga mengaku tidak akan melaporkan kasus ini ke kepolisian.
“Kami tidak akan menuntut secara hukum, biarkan Allah sendiri yang menghukum beliau,” pungkasnya.




