Pemerintah Kabupaten Cirebon mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi alias KDM yang melarang penanaman kelapa sawit di wilayah Jabar.
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, pun langsung ke Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, Senin (5/1), usai ia tahu ada kebun sawit di tempat tersebut.
“Kami sekarang ini mengadakan kegiatan silaturahmi dan diskusi. Ada Pak Danrem, DPR, dan Pak Dandim, karena ada edaran dari Pak Gubernur bahwa di Jabar ada larangan penanaman sawit,” kata Imron di lokasi, Senin.
Berdasarkan hasil peninjauan sementara, Imron menyebut luas lahan yang telah ditanami sawit baru sekitar 2,5 hektare dengan jumlah sekitar 400 batang. Sementara total lahan yang direncanakan untuk perkebunan sawit mencapai 6,5 hektare, namun sebagian besar masih berupa rencana dan belum ditanami.
“Ini baru 2,5 hektare, sekitar 400 batang. Saya lihat masih kecil. Maka dengan adanya edaran Pak Gubernur, kami dari Kabupaten Cirebon akan mendukung penuh,” ujar Imron.
Sebagai solusi, Pemkab Cirebon berencana mengganti tanaman sawit tersebut dengan komoditas lain yang dinilai lebih sesuai dengan karakter wilayah Pasaleman. Salah satu alternatif yang disiapkan adalah tanaman mangga, termasuk mangga gincu.
Terkait waktu pelaksanaan, Imron mengatakan pihaknya masih akan menggelar rapat lanjutan bersama pemerintah desa, camat, dan masyarakat setempat untuk menentukan langkah teknis selanjutnya.
Ia juga mengaku tidak mengetahui sebelumnya adanya penanaman sawit di wilayah Pasaleman.
“Kami tidak tahu bahwa di Pasaleman ada tanaman sawit. Kami tahunya dari media, makanya sekarang kami cek langsung ke lapangan,” katanya.
Imron menegaskan, hingga saat ini pihaknya baru menerima laporan penanaman sawit di Kecamatan Pasaleman. Namun jika ditemukan di wilayah lain, pemerintah daerah akan mengambil langkah serupa.
“Kalau dengar lagi di kecamatan lain, kami akan cek. Intinya kami mendukung edaran Pak Gubernur,” kata Imron.
Warga Resah, Takut LongsorSementara itu, salah satu warga Desa Cigobang, Deswi, mengaku baru mengetahui adanya perkebunan kelapa sawit di wilayahnya. Ia menegaskan dirinya bersama warga sekitar merasa keberatan dengan keberadaan kebun sawit tersebut.
“Saya baru dengar kemarin bahwa di sini ada kebun sawit. Tadi sudah lihat buktinya juga, ada kelapa sawitnya,” ujar Deswi.
Menurutnya, warga merasa resah karena keberadaan kebun sawit dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, seperti munculnya ular kobra serta risiko longsor saat musim hujan.
“Kami resah dengan adanya kebun sawit ini, takutnya ada banyak ular kobra, dan kalau hujan tidak ada penguatnya, takut longsor. Intinya kami semua keberatan dengan adanya kebun sawit ini,” katanya.
Sawit Tak BerizinSebelumnya, Pemerintah Desa Cigobang menegaskan perkebunan kelapa sawit yang kini tumbuh di wilayahnya tidak mengantongi izin resmi.
Kuwu Cigobang, Muhammad Abdul Zei, memastikan pemerintah desa tidak pernah mengeluarkan surat izin maupun rekomendasi penggunaan lahan untuk kebun sawit.
“Untuk proses perizinannya, kelapa sawit di lahan Desa Cigobang itu tidak ada perizinannya sama sekali. Dari kami, Pemerintah Desa Cigobang, tidak pernah sekalipun memberikan izin atau mengeluarkan izin untuk perkebunan kelapa sawit tersebut,” ujar Abdul Zei, Jumat (26/12).
Ia menjelaskan, keberadaan sawit baru diketahui setelah warga menemukan langsung tanaman tersebut di lapangan. Sejak saat itu, gelombang penolakan masyarakat pun menguat.
Saat ini, luas lahan yang telah ditanami sawit diperkirakan mencapai sekitar 4 hektare.
Meski berada di lahan milik perseorangan, Abdul Zei menyebut penanaman sawit tidak berdiri sendiri. Bibit sawit diperoleh dari sebuah perusahaan.
“Pihak perusahaan menyewa lahan warga untuk ditanami kelapa sawit, bahkan pemilik lahan juga ditawari metode bagi hasil,” katanya





