Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) mengumumkan catatan perdagangan di hari perdagangan pertama tahun 2026.
Pada sesi tanggal 2 Januari 2026, total volume yang tercatat mencapai 28.621 lot, dengan rincian transaksi multilateral 3.778 lot dan transaksi sistem perdagangan alternatif 24.843 lot.
Volume perdagangan di hari pertama tahun 2026 ini melampaui rata-rata volume harian ICDX sepanjang tahun 2025 yang sebesar 19.874 lot. Sepanjang tahun 2025, terdapat 260 hari perdagangan dengan akumulasi volume mencapai 5.167.243 lot.
Sementara itu, dari sisi nilai notional, total perdagangan di hari pertama tersebut mencapai Rp130,3 triliun, terdiri atas nilai notional transaksi multilateral Rp843,5 miliar dan nilai notional transaksi sistem perdagangan alternatif Rp129,4 triliun.
Pada transaksi multilateral, kontrak komoditas emas GOLDUDMic mencatat transaksi tertinggi dengan volume 1.024 lot dan nilai notional Rp74,6 miliar.
Baca Juga: Komitmen dengan Keamanan Data, ICDX dan ICH Raih Sertifikasi ISO 27001:2022
Sedangkan untuk transaksi sistem perdagangan alternatif, transaksi tertinggi ada di kontrak mata uang XAUUSD14, dengan volume transaksi sebanyak 6.780 lot dan notional value sebesar Rp41,4 Triliun.
Direktur ICDX, Nursalam mengatakan, “Transaksi yang terjadi pada hari pertama perdagangan di tahun 2026 ini tentunya memberikan optimisme bagi kami untuk terus tumbuh. Salah satu indikasinya adalah volume perdagangan pada hari pertama ini melebihi angka rata-rata transaksi harian pada tahun 2025. Untuk tahun 2026 ini, kami menargetkan pertumbuhan sebesar 20% dibandingkan tahun 2025,” ujarnya.
“Untuk mendorong pertumbuhan volume transaksi ini, kami tentunya terus melakukan berbagai upaya inovasi berkelanjutan yang memberikan kemudahan serta pelayanan prima kepada masyarakat. Salah satu upaya kami adalah dengan mendorong transaksi multilateral. Selain itu, kami juga akan terus melakukan kegiatan literasi dan edukasi kepada masyarakat dengan mengajak atau melibatkan semua pemangku kepentingan, baik itu otoritas maupun para pelaku,”tambahnya.




