JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penyebaran berita bohong yang beredar melalui sejumlah platform media sosial.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya dan telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
BACA JUGA:Gubernur DKI Pramono Anung Perintahkan Dinkes Siaga Hadapi Super Flu
BACA JUGA:Pembabat Hutan Papua Pamer Tangkap Burung Kasuari, Netizen: Rumahnya Dirusak, Hidupnya Diambil
Pelapor dalam perkara ini merupakan seorang penasihat hukum berinisial M, yang melaporkan empat akun media sosial atas dugaan penyebaran konten bermuatan informasi tidak benar.
Laporan itu disampaikan pada Senin, 5 Januari 2026, menyusul beredarnya sejumlah video di platform YouTube dan TikTok yang dinilai menyesatkan serta berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
Dalam laporannya, pelapor menyebut konten video tersebut menggunakan narasi dan judul yang dianggap tidak sesuai fakta, sehingga diduga memenuhi unsur penyebaran berita bohong di ruang digital.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut.
BACA JUGA:Sosok Wahyu Kades Garut yang Viral Usai Keluarganya Intimidasi Warga Kritik Jalan Rusak, Ternyata Sudah Jabat 6 Tahun
BACA JUGA:GENDENG! Tendangan 'Kung Fu' Mendarat di Dada Pemain Liga 4 dalam Laga Putra Jaya Pasuruan vs Perseta Tulungagung
Ia memastikan perkara kini tengah ditangani oleh penyelidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
"Benar, ada pelaporan dari seorang pengacara berinisial M yang melaporkan empat akun media sosial terkait dugaan penyebaran berita bohong. Saat ini laporan tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Selasa 6 Januari 2025.
Ia menegaskan, setiap laporan masyarakat akan diproses secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab," imbaunya.
- 1
- 2
- »



