Armuji Wakil Wali Kota Surabaya dan organisasi masyarakat Madura Asli Sedarah (Madas) sepakat menempuh jalur damai atas perkara laporan di Mapolda Jawa Timur.
Kesepakatan berdamai itu berhasil dijalin sesudah kedua pihak menggelar mediasi di Universitas Dr. Soetomo Surabaya yang dipimpin langsung oleh Prof. Siti Marwiyah Rektor Universitas Dr. Soetomo, Selasa (6/1/2026).
Dalam kesempatan itu, Muhammad Taufik Ketua Umum DPP Madas mengklarifikasi bahwa dalam peristiwa perusakan dan pengusiran paksa Elina Widjajanti nenek berusia 80 tahun pada 6 Agustus 2025 silam, tidak ada keterlibatan pihak Madas.
Selain itu salah seorang tersangka dalam kasus ini, M. Yasin pada saat peristiwa itu belum menjadi anggota Madas serta tidak ada atribut Madas yang dia kenakan saat kejadian tersebut.
BACA JUGA: Madas Laporkan Armuji Wakil Wali Kota Surabaya ke Polda Jatim dan DPRD
Diketahui tersangka M. Yasin baru resmi menjadi anggota Madas pada Bulan Oktober. Taufik menyebut, tersangka tidak mewakili Madas dalam peristiwa itu.
Taufik juga menegaskan bahwa dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Polda Jawa Timur, tidak ditemukan keterlibatan Madas dalam kasus pengusiran paksa Nenek Elina.
“Benarkah itu keterlibatan ormas? Maka tadi BAP itu tidak ada. Ini tidak ada madas,” katanya.
Atas tindakan M. Yasin tersebut, Taufik menegaskan bahwa Madas telah melakukan pemecatan terhadap anggotanya yang dinilai melanggar norma meski saat kejadian belum menjadi bagian dari organisasi.
“Ini ya saya perlu menjelaskan, dari kejadian viralnya kita sudah nonaktifkan dan kejadian itu terjadi di bulan 6 Agustus,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Taufik pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Surabaya dan Armuji Wakil Wali Kota Surabaya atas sejumlah kejadian yang dinilai tidak kondusif.
Dia menegaskan bahwa Madas ingin menjaga kondusifitas Kota Surabaya secara bersama-sama.
“Alhamdulillah kami bersama senior saya Wakil Wali Kota Surabaya sudah mediasi dan dimediatori oleh ibu Rektor Unitomo ini dalam rangka itikad baik dan semoga ini menjadi dalam rangka klarifikasi dan penjelasan, beliau sudah minta maaf dan saya sudah minta maaf kepada senior tadi,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Armuji Wakil Wali Kota Surabaya juga menyampaikan permintaan maaf dan mengaku ada kekhilafan saat menyebut nama Madas dalam kontennya yang diunggah pada 24 Desember 2025.
Dalam konten tersebut, Armuji sedang melakukan sidak ke rumah Nenek Elina di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Surabaya dan mengaku salah mendapat informasi adanya keterlibatan Madas saat peristiwa pengusiran paksa.
“Berulang kali saya mengatakan oknum, ada 10 kali mungkin mengatakan oknum. Tapi mungkin adalah kekhilafan saya, saat ngomong sama Samuel (tersangka pertama), itu si Yasin (tersangka kedua) yang pakai logo si Madas, nah sayang kekhilafan itu sekali saja,” jelasnya. (wld/saf/ipg)



