jpnn.com, JAKARTA - Evident Institute menilai disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) tahun 2026 berpotensi digunakan untuk menghambat eksekusi kebijakan dan program strategis pemerintah terutama pada momen fiskal krusial.
“Dalam konteks ini, Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian (DFK) tidak lagi dapat diperlakukan sebagai isu komunikasi semata, melainkan sebagai risiko struktural terhadap stabilitas ekspektasi publik dan kepercayaan ekonomi,” tutur Rijadh Djatu Winardi, Direktur Ekonomi Evident Institute pada Selasa (6/1).
BACA JUGA: Presiden Prabowo: Kritik Boleh, tetapi Fitnah Itu Tidak Bagus
Dalam Konferensi Pers Kaleidoskop Kebohongan Publik 2025 dan Tantangan 2026: Pola Isu, Target, dan Medium Persebaran tersebut Evident Institute memperkirakan tahun 2026 menandai pergeseran dari fase konsolidasi menuju fase perang narasi.
Bahkan perang narasi di 2026 ia menduga akan lebih terstruktur dan instrumentalis daripada tahun 2025. Sebab disinformasi, fitnah, dan kebencian masih berfungsi sebagai kebisingan yang terfragmentasi.
BACA JUGA: Sebut Prabowo Tak Punya Lahan Sawit, Hashim Sentil Orang-Orang Jahat Penyebar Fitnah
Prediksi isinformasi, fitnah, dan kebencian 2026 didapat melalui telaah data terbuka yang terdokumentasi sepanjang tahun 2025 disandingkan dengan data variabel ekonomi tertentu dan index ekonomi.
Sementara proyeksi isu disinformasi, fitnah, dan kebencian tahun 2026 dihitung menggunakan pendekatan hibrida yang mengkombinasikan Regresi Linear dan metode Prophet.
Melalui proses tersebut Evident Institute menilai kebutuhan utama pada 2026 bukan sekadar respons terhadap disinformasi, fitnah, dan kebencian tetapi kapasitas mitigasi yang presisi.
Pemantauan DFK harus diposisikan sebagai early warning system yang mampu mendeteksi friksi informasi sebelum berubah menjadi kepanikan kolektif.
“Akurasi dan ketepatan waktu menjadi kunci, terutama pada platform dengan daya jangkau terbesar yakni Facebook dan TikTok. Dalam pemantauan sepanjang tahun 2025, secara empiris kami mendapati keduanya paling berpengaruh dalam membentuk persepsi publik selama periode sensitif seperti Juli–Agustus,” tuturnya.
Seperti diketahui pada pekan ketiga Agustus hingga awal September 2025, unjuk rasa disertai kerusuhan terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.
Unjuk rasa ini awalnya dipicu oleh protes terhadap adanya tunjangan baru bagi anggota DPR RI, yakni berupa tunjangan perumahan.
Gejolak di masyarakat itu juga didorong oleh adanya kenaikan pajak bumi dan bangunan yang terjadi di beberapa wilayah, serta ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam mengatasi kesenjangan ekonomi dan kenaikan biaya hidup.
Dia menunjukkan koeksistensi temporal antara lonjakan disinformasi, fitnah, dan kebencian dan perubahan indikator persepsi ekonomi mengindikasikan melemahnya tingkat kepercayaan publik pada periode tertentu.
Karena itu, dapat dikatakan disinformasi, fitnah, dan kebencian menciptakan kondisi kerentanan sistemik yang meningkatkan biaya koordinasi kebijakan dan memperlemah kepercayaan publik.
“Hal ini terjadi terutama pada periode fiskal dan politik yang sensitif. Jadi dalam hal ini DFK berfungsi sebagai pengejut (shock) non-ekonomi terhadap ekspektasi publik. Temuan kami mendapati lonjakan DFK pada periode fiskal kritis terindikasi memperlemah efektivitas komunikasi kebijakan dan adanya pola targeting sebagai strategi delegitimasi berlapis terhadap kapasitas negara,” tuturnya.
“Menariknya Evident Institute mendapati tren DFK terjadi sejak Juli 2025 terjadi kenaikan. Persebaran DFK tersebut masif digemakan melalui platform media sosial maupun aplikasi berbagi pesan seperti Whatsapp yang sifatnya tertutup,” tuturnya.
Direktur Hukum Evident Institute Abdul Luky Shofiul Azmi menegaskan kebutuhan pendekatan mitigasi yang dapat dipertahankan di ruang publik harus berbasis fungsi kebijakan dan kesiapan institusional, bukan personalisasi aktor.
“Pemerintah perlu menggeser pola respons dari bantahan reaktif menuju counter-narrative berbasis data yang konsisten, cepat, dan mudah diakses. Tujuannya bukan memenangkan perdebatan wacana, melainkan menutup ruang friksi informasi sebelum narasi hoaks terlanjur dinormalisasi sebagai kebenaran sosial,” paparnya.
Pada sisi distribusi, lanjutnya, strategi mitigasi harus fokus pada platform terbuka yang dominan dalam data Facebook, TikTok, dan X dengan pendekatan berbeda untuk platform tertutup seperti WhatsApp.
Meski demikian, Luky mengingatkan penegakan instrumen hukum harus netral dan prosedural, diarahkan pada pelanggaran yang jelas dan terukur seperti penipuan, scam, impersonasi, pemalsuan identitas, dan distribusi konten manipulatif.
“Pendekatan yang bias atau berbasis kecurigaan terhadap aktor sipil justru berisiko memperbesar friksi informasi itu sendiri," kata Luky.
Eksekutif Direktur Evident Institute, Rinatania Anggraeni Fajriani menuturkan literasi ekspektasi ekonomi perlu diperlakukan sebagai bagian integral dari literasi kebijakan karena disinformasi ekonomi kerap memanfaatkan ketidakpastian dan istilah teknis yang tidak akrab bagi publik.
Dia mencontohkan disinformasi yang dimulai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), pajak daerah seperti PBB-P2, hingga subsidi dan bansos.
“Tanpa upaya sistematis untuk menjembatani kesenjangan pemahaman ini, ruang panik akan terus tersedia bagi narasi manipulatif,”beber Rinatania.
Dengan demikian, tegasnya, keberhasilan tata kelola 2026 tidak dapat diukur semata dari angka pertumbuhan ekonomi, melainkan kemampuan negara menjaga stabilitas ekspektasi publik, menekan friksi informasi, dan memperkuat kedaulatan ruang informasi digital.(mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

