Karut Marut APBN 2025, Purbaya Effect Kurang Nendang?

bisnis.com
1 hari lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA – Pengelolaan fiskal pemerintah berada di titik nadir. Shortfall penerimaan pajak tidak terhindarkan. Defisit APBN diperkirakan melebar dari outlook yang sebelumnya dipatok sebesar 2,78%.

Jika benar-benar melebar, realisasi defisit APBN 2025 menjadi yang paling buruk sejak 2015 lalu. Tentu saja, perbandingan ini tidak menghitung realisasi defisit APBN pada era pandemi Covid-19. Saat itu, defisit APBN melonjak tajam karena kebijakan penarikan utang yang sangat besar untuk penanganan dan pemulihan ekonomi yang porak poranda akibat pandemi.

Namun demikian, tahun 2025 tidak sama dengan pandemi Covid-19. Ekonomi menurut pemerintah berangsur membaik. Pertumbuhan ekonomi setidaknya telah kembali ke level 5%, kendati ada ramalan tahun ini realisasinya akan cukup challenging. Memburuknya kinerja APBN 2025 inipun menjadi pertanyaan besar mengenai klaim tentang perbaikan ekonomi yang kerap digembar-gemborkan oleh pemerintah.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

Indikasi memburuknya performa APBN tahun 2025 sebenarnya bisa ditelisik sejak awal tahun 2025. Salah satu sinyal dari menurunnya kinerja APBN adalah penerimaan pajak yang terus mengalami kontraksi dari awal tahun hingga November lalu.

Pemerintah boleh mengeklaim bahwa penurunan setoran pajak ini karena implementasi berbagai macam kebijakan, salah satunya adalah karena tingginya restitusi imbas penetapan batu bara sebagai barang kena pajak (BKP). Namun tetap saja, kalau mencermati data ke belakang, baik buruknya performa penerimaan pajak itu tidak lepas dari ketergantungan yang cukup besar baik pajak maupun ekonomi terhadap komoditas.

Baca Juga

  • UU Belum Terbit, Istana Klaim Prabowo Punya Ruang Utak-atik APBN 2026
  • Purbaya Seragamkan Defisit APBD, Ruang Fiskal Daerah Kian Tertekan
  • Langkah Menkeu Purbaya Agar Defisit APBN Tidak Sentuh 3%

Dalam catatan Bisnis, ketika harga komoditas membaik atau bahkan masuk ke level booming, laju ekonomi cenderung membaik, penerimaan pajak melonjak, dan penerimaan negara bukan pajak alias PNBP juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Tetapi kalau yang terjadi sebaliknya, shortfall, pelebaran defisit, hingga stagnasi pertumbuhan ekonomi-pun menanti.

Salah satu contoh adalah realisasi penerimaan pajak pada tahun 2022 lalu, pada waktu itu permintaan global terhadap komoditas asal Indonesia mengalami peningkatan. Ekspor batu bara kendati jumlahnya hanya 360 juta ton, nilai eksportasinya bisa menembus angka US$46,7 miliar. Beda dengan tahun 2024, meski secara volume mengalami kenaikan menjadi 405,7 juta, namun nilai hanya sebesar US$30,4 miliar.

Lonjakan ekspor komoditas batu bara pada tahun 2022 kemudian memicu perbaikan kinerja APBN.  Sektor pertambangan berhasil tumbuh sebesar 113,6%. Pendapatan negara, khususnnya pajak melampaui target sebesar 115,6%. Sedangkan defisit anggaran APBN berhasil ditekan ke era pra pandemi di bawah 3%. Sebagai perbandingan tahun 2021 defisit APBN berada di level di atas 4%, sementara itu pada 2022 defisit sudah kembali ke level 2,3%.

Bagaimana dengan tahun ini?

Tahun ini harga komoditas secara rata-rata mengalami pelemahan. Pergantian Menteri Keuangan dari Sri Mulyani Indrawati ke Purbaya Yudhi Sadewa sempat memicu optimisme publik. Namun kalau melihat kinerja anggaran 3 bulan teakhir, nyaris tidak ada perubahan yang cukup signifikan.

Purbaya sendiri mengakui bahwa kinerja ekonomi maupun APBN 2025 memang di luar ekspektasi. Pengakuan ini berbanding terbalik dengan pernyataannya ketika dia menjabat sebagai menteri keuangan. Dia misalnya dengan cukup percaya diri mengatakan bahwa jurus mengguyur likuiditas senilai Rp200 triliun ke perbankan akan mendorong perekonomian dan pada akhirnya akan berimbas positif ke APBN.

Namun setelah hampir 4 bulan berlalu, tanda-tanda dari perbaikan perekonomian maupun anggaran tidak semudah membalikkan telapak tangan. Purbaya mengakui bahwa realisasi defisit tahun ini akan mengalami pelebaran meskipun masih aman di bawah 3%. Dia juga membenarkan ada risiko pelebaran shortfall penerimaan pajak. Kabar terakhir yang diterima Bisnis, realisasiya di kisaran Rp1.700-an triliun.

Pada pertengahan Desember 2025 lalu, sebuah maklumat ‘darurat’ yang dikeluarkan oleh Dirjen Pajak menjadi sinyal kuat bahwa kinerja pengelolaan anggaran tahun lalu tidak sedang baik-baik saja.

Isi maklumatnya kurang lebih meminta jajaran Ditjen Pajak memenuhi pundi-pundi pajak minimal Rp2.005 triliun, kalau meleset, maka siap-siap defisit APBN akan menembus angka di atas 3% dari produk domestik bruto (PDB).

Adapun Kemenkeu membukukan penerimaan pajak sampai akhir November 2025 sebesar Rp1.634,4 triliun. Artinya pemerintah masih harus mengejar penerimaan pajak Rp442,5 triliun untuk mencapai outlook.

Realisasi penerimaan pajak sampai dengan 30 November 2025 ini baru mencapai 78,7% dari outlook laporan semester I/2025 yakni Rp2.076,9 triliun. Penerimaan pajak menyumbang setoran terbesar untuk penerimaan negara yang keseluruhan mencapai Rp2.351,5 triliun, atau 82,1% terhadap outlook Rp2.865,5 triliun.

"Dengan penerimaan perpajakan tetap menjadi kontributor utama," terang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada konferensi pers APBN KiTa edisi Desember 2025, Kamis (18/12/2025).

Risiko Utang

Di sisi lain, tren pelemahan kinerja penerimaan pajak mengakibatkan peningkatan kebutuhan utang untuk membiayai belanja APBN. Kemenkeu sejauh ini telah merealisasikan pembiayaan utang sebesar Rp614,9 triliun hingga 30 November 2025. Angka ini setara dengan 84,06% dari outlook Laporan Semester (Lapsem) I/2025 sebesar Rp731,5 triliun.

Sementara itu, kalau ditambahkan dengan realisasi utang sampai akhir 2024 lalu, total outstanding utang pemerintah hingga November 2025 telah menembus angka Rp9.428,06 triliun. Jika mengasumsikan bahwa pertumbuhan ekonomi tahun ini 5,2% atau di kisaran sebesar Rp23.290,23 triliun, rasio utang pemerintah telah membengkak di angka mendekati 40,5%.

Namun apabila menggunakan asumsi pertumbuhan ekonomi pada 2025 sebesar 5%, rasio utang pemerintah pusat, jika dibandingkan dengan realisasi November 2025, bisa menembus angka 40,55% dari produk domestik bruto. Angka rasio utang akan jauh lebih tinggi lagi jika menghitungnya dengan outlook penarikan utang APBN yakni di angka Rp731,5 triliun. Rasio utang pemerintah bisa tembus berada di kisaran 40,9% - 41,05%.

Kalau itu terjadi, rasio utang 2025 tercatat tertinggi selama 3 tahun terakhir. Rasio utang 2025 bahkan telah melampaui capaian tahun pertama pandemi Covid-19. Pada tahun 2020, rasio utang hanya tercatat sebesar 39,4%.

Karena risiko yang besar inilah pada akhir tahun lalu, Purbaya melakukan dan menerbitkan sejumlah kebijakan yang cukup penting. Pertama, menarik kembali dana yang ditempatkan ke Himbara senilai Rp75 triliun. Kedua, menerbitkan ketentuan supaya Bank Indonesia (BI) menyetorkan sebagian surplusnya ke kas negara.

Menkeu Purbaya saat berbincang dengan awak media belum lama ini, cukup optimistis bisa mempertahankan defisit di bawah target 3%. Dia menilai masih ada penerimaan yang masuk dalam satu bulan terakhir, salah satunya setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hasil denda administrasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan rampasan kerugian keuangan negara hasil korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu kendati nilainya secara total hanya Rp6,62 triliun. 

"Kalau memang mepet-mepet ke atas 3%, kami kurangi ke bawah 3%. Tabungan tambahan ini artinya saya punya senjata lebih untuk menekan defisit di bawah 3%," terangnya kepada wartawan di kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). 

Purbaya mengaku sampai dengan saat ini pihaknya masih menghitung hasil final penerimaan dan belanja negara jelang tutup buku akhir tahun. Dia hanya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melanggar UU. 

"Yang jelas kami enggak melanggar undang-undang," ujar mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.

Hindari Kesalahan Kebijakan

Ekonom Celios Bhima Yudhistira mendorong evaluasi menyeluruh pada 2026, termasuk efisiensi anggaran daerah, sentralisasi fiskal di pemerintah pusat, serta lambatnya pencairan belanja negara. Bhima menilai kesalahan kebijakan fiskal pada 2025 tidak seharusnya dilanjutkan.

Dia juga memandang stimulus fiskal masih bersifat parsial dan belum menyasar kelas menengah yang menyumbang lebih dari 68% konsumsi rumah tangga nasional. Menurutnya, stimulus yang tidak menyentuh basis konsumsi utama akan sulit mendorong permintaan kredit dan pertumbuhan ekonomi.

"Sekarang dunia usahanya lagi hati-hati, lagi khawatir kalau disuruh menyalurkan kredit, nanti jadi NPL yang akan meningkat. Jadi Purbaya juga harus introspeksi dari sisi otoritas moneternya juga harus bisa mendongkrak laju pertumbuhan kredit," tegasnya. 

Terkait perbankan, Bhima membuka opsi perlunya disinsentif bagi bank yang terlalu besar menempatkan dana di SBN, misalnya melalui pengetatan likuiditas atau penyesuaian instrumen moneter Bank Indonesia. Meski demikian, dia mengakui bank akan tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian di tengah risiko kenaikan kredit bermasalah.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Nenek Elina Laporkan 5 Orang ke Polisi Terkait Pemalsuan Dokumen Tanah
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pegadaian Championship: Dari BRI Super League ke Kasta Kedua, Lucas Gama Ungkap Alasan Mau Gabung PSS
• 59 menit lalubola.com
thumb
11 Chef Terkenal Korea, Hampir Semua Muncul di ‘Culinary Class Wars’!
• 5 jam lalutheasianparent.com
thumb
Sosok Khairun Nisya, Pramugari Gadungan yang Gegerkan Media Sosial
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
Dedi Mulyadi Ungkap PR Besar Jabar di 2026, Sang Gubernur Singgung Masalah Kemiskinan dan Rusaknya Lingkungan!
• 11 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.