Member JKT48 Jadi Korban Penyalahgunaan AI, Manajemen Ancam Tempuh Jalur Hukum

insertlive.com
1 hari lalu
Cover Berita

Kecanggihan teknologi kecerdasan buatan alias AI memang tengah menjadi hal yang ramai digunakan banyak orang. Tentu saja, kemajuan teknologi ini dapat memudahkan atau membantu banyak orang dalam melakukan segala hal.

Namun, di balik kecanggihannya, AI juga kerap disalahgunakan oleh beberapa oknum. Terbaru, beberapa member JKT48 menjadi korban dari penyalahgunaan AI ini.

Menggunakan kecanggihan teknologi tersebut, oknum yang tak bertanggung jawab mengedit foto beberapa member JKT48 menjadi konten yang mengandung unsur pornografi.

Pihak manajemen JKT48 pun akhirnya memberikan keterangan resmi terkait permasalahan yang menimpa member mereka. Pihak manajemen menilai konten yang negatif yang menimpa beberapa member JKT48 berpotensi memenuhi unsur pencemaran nama baik.

"JKT48 merupakan rumah bagi para member dan fans untuk tumbuh bersama. Kami berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan, kehormatan, dan kenyamanan member dalam menjalankan seluruh aktivitasnya," tulis manajemen dalam keterangannya di unggahan X, dilihat, Selasa (6/1).

"Kami telah menerima laporan mengenai penyalahgunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang menimpa beberapa member kami. Konten tersebut berpotensi memenuhi unsur pencemaran nama baik dan/atau penghinaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.

[Gambas:Twitter]

Pihak manajemen juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh oknum tersebut telah merugikan JKT48, terkhusus member yang menjadi korban. Maka dari itu, pihak manajemen mengancam akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum.

"Kami mengimbau, kepada seluruh pihak yang yang telah membuat atau menyebarkan konten tersebut untuk segera berhenti dan menghapusnya secara permanen," tuturnya.

"Apabila dalam waktu 2 x 24 jam setelah pengumuman ini diterbitkan kami masih mendapati konten tersebut tersebar, maka guna melindungi member, kami mendukung penuh keputusan member terdampak untuk menempuh jalur hukum. JKT48 Operation Team akan memfasilitasi bantuan dari Penasihat Hukum untuk mendampingi serta mengawal proses hukum ini hingga tuntas," tutupnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pengamat Pede IHSG Tembus 10.500, Ada Angin Segar Dorong Reli Pasar Modal
• 23 jam laluviva.co.id
thumb
Terdakwa Penjarahan Rumah Uya Kuya Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Terlalu Berat
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Nyaru Jadi Pembeli, Wanita Gasak Gelang Emas 5 Gram di Toko Perhiasan Bogor
• 14 jam laludetik.com
thumb
Kemdiktisaintek Buka Program PKL Batch 1 2026, Simak Persyaratan dan Formasinya!
• 14 jam lalumedcom.id
thumb
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Kabel PLN, Kerugian Capai Rp220 Juta dan Sebabkan Pemadaman Listrik
• 23 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.