Orangtua Bisa Pantau Pengisian PDSS  agar Tak Terlambat Ikut Seleksi PTN Jalur Prestasi

kompas.id
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri melalui jalur prestasi atau Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 dimulai dengan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Untuk itu, sekolah mengisi nilai rapor siswa secara manual atau melalui e-Rapor pada kurun waktu 5 Januari–2 Februari 2026. Siswa, orang tua, dan publik dapat memantau perkembangan pengisian PDSS oleh sekolah melalui laman snpmb.id.

“Kami meminta supaya sekolah bisa tepat waktu menyelesaikan PDSS. Jadwal yang sudah ditetapkan harus dipatuhi,” kata Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2026 Eduart Wolok dalam Sosialisasi Daring Registrasi Akun SNPMB dan Pengisian PDSS, Selasa (6/1/2026).

Pada tahun lalu, hingga batas waktu finalisasi PDSS, sebanyak 373 sekolah belum menyelesaikan pengisian data. Akibatnya, 9.438 siswa terkendala mengikuti SNBP. Dengan bantuan panitia, sekitar 5.000 siswa layak/memenuhi syarat (eligible) akhirnya dapat mendaftar.

Baca JugaSekolah Terlambat Finalisasi PDSS, Ribuan Siswa Diupayakan Tetap Ikut Seleksi Jalur Prestasi

Koordinator SNBP Riza Satria Perdana mengatakan, selama tiga tahun terakhir sebenarnya sudah tersedia fitur pemantauan pengisian PDSS oleh sekolah di laman snpmb.id, tepatnya pada bagian monitoring PDSS.
“Siswa, orang tua, hingga dinas pendidikan dapat memantau perkembangan pengisian PDSS oleh sekolah agar tidak terlambat dan merugikan siswa eligible,” kata Riza.

Riza menambahkan, pengisian PDSS oleh sekolah sejak awal telah dianjurkan menggunakan e-Rapor. Bahkan, panitia memberikan tambahan kuota 5 persen bagi sekolah untuk mendaftarkan siswa berprestasi. Namun, hingga tahun 2025 pemanfaatan e-Rapor masih belum optimal.

Sekolah diwajibkan menggunakan e-Rapor secara penuh dari semester 1 hingga 5 dan tidak boleh berselang-seling. Jika data tidak lengkap, sekolah disarankan mengisi rapor secara manual.

Pada tahun 2025, sekolah yang mengisi PDSS menggunakan e-Rapor tercatat 1.344 sekolah dari hampir 20.000 SMA/SMK sederajat. Namun, yang menyelesaikan pengisian hingga tuntas hanya 1.161 sekolah.

Jumlah siswa eligible yang datanya berasal dari e-Rapor mencapai 65.581 siswa. Dari jumlah itu, 64.391 siswa berhak mendaftar SNBP, dari total sekitar 800.000 pendaftar.

Sistem akan otomatis mengecek apakah siswa memiliki nilai TKA yang lengkap. Jika tidak lengkap, siswa tidak dapat ditetapkan sebagai siswa eligible.

“Padahal, tambahan kuota 5 persen bagi sekolah yang menggunakan e-Rapor itu bukan sekadar formalitas karena terbukti meningkatkan peluang keterimaan siswa. Dari peringkat siswa hingga rentang 40–45 persen, tingkat keterimaan mencapai 19,98 persen. Peluangnya hampir sama dengan kuota 25 persen siswa eligible teratas,” kata Riza.

Hal tersebut, menurut Riza, terjadi karena tidak semua program studi (prodi) di perguruan tinggi negeri bersifat sangat kompetitif. Masih banyak prodi dengan daya tampung besar. Oleh karena itu, sekolah dan orang tua dapat mengarahkan siswa eligible memilih prodi dan PTN sesuai minat serta kemampuan agar peluang diterima lebih besar.

Riza juga menyampaikan bahwa dalam beberapa tahun ke depan pengisian PDSS secara manual akan dihapuskan. Selain memakan waktu lebih lama dan berisiko merugikan siswa eligible, pengisian manual kerap menimbulkan perbedaan data dengan basis data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah maupun Education Management Information System (EMIS) Kementerian Agama. Perbedaan tersebut bahkan dapat memengaruhi urutan peringkat siswa.

Mendeteksi nilai TKA

Selain itu, mulai tahun ini sistem SNBP juga memastikan siswa eligible memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang lengkap, meliputi tiga mata pelajaran wajib—Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris—serta mata pelajaran pilihan.

“Sistem akan otomatis mengecek apakah siswa memiliki nilai TKA yang lengkap. Jika tidak lengkap, siswa tidak dapat ditetapkan sebagai siswa eligible,” tegas Riza.

Riza menjelaskan, penilaian SNBP mempertimbangkan nilai rata-rata rapor secara keseluruhan, kesesuaian mata pelajaran pendukung dengan prodi yang dipilih, serta komponen prestasi siswa, seperti medali olimpiade atau penghargaan lain yang relevan.

Baca JugaHasil TKA Jadi Syarat Mendaftar Seleksi Masuk PTN Jalur Prestasi

Adapun peran nilai TKA pada SNBP 2026 adalah sebagai validator nilai rapor. Dengan demikian, nilai rata-rata rapor peserta dapat disesuaikan berdasarkan hasil TKA.

Sebagai ilustrasi, siswa dengan nilai rapor tinggi tetapi nilai TKA rendah berpotensi mengalami penurunan nilai akhir. Sebaliknya, siswa dengan nilai rapor lebih rendah namun memiliki nilai TKA tinggi dapat mengalami peningkatan nilai.

“TKA berfungsi sebagai validator untuk memverifikasi nilai rapor,” kata Riza.

Setelah pengisian dan finalisasi PDSS oleh sekolah, siswa dapat melakukan pendaftaran SNBP pada 3–18 Februari 2026. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 31 Maret 2026.

Eduart mengingatkan peserta SNBP agar berkomitmen penuh terhadap pilihannya. Siswa yang dinyatakan lulus SNBP tetapi tidak melakukan daftar ulang tidak diperkenankan mengikuti seleksi masuk PTN pada tahun yang sama, baik melalui seleksi nasional berbasis tes maupun jalur mandiri.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pesawat CN-235 Buatan RI Disebut Dipakai AS Serang Venezuela, Ini Spesifikasinya
• 15 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kemendagri Rombak Struktur BPBD, Mitigasi Bencana Daerah Lebih Cepat
• 16 jam lalujpnn.com
thumb
Machado Puji Operasi AS, Sebut Penangkapan Maduro Titik Balik Venezuela
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sidang Gugatan Hak Royalti Ari Bias Tak Dihadiri Agnez Mo, Begini Efeknya
• 10 jam laluinsertlive.com
thumb
Perang Bintang Persib Vs Persija di BRI Super League: Siapa yang Mendapat Sorotan Tajam?
• 12 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.