Sebuah ruko di Jalan Gito Gati, Kabupaten Sleman, digerebek kepolisian karena diduga digunakan sebagai markas praktik scamming jaringan internasional. Penggerebekan dilakukan pada Senin (5/1) sore.
Ketua RW Dusun Penen, Kalurahan Donoharjo, Wahyu Agung Purnomo, mengatakan warga tidak mengetahui ruko tersebut digunakan untuk aktivitas scamming. Pemilik kontrakan pun disebut tidak mengetahui peruntukan sebenarnya dari bangunan tersebut, yang sejak awal memang disewakan.
“Kalau dari warga itu malah nggak pada tahu ya kalau itu mau digunakan untuk itu, karena izinnya juga nggak seperti itu. Yang punya kontrakan pun juga tidak tahu seandainya itu mau dipergunakan untuk itu,” kata Wahyu saat dihubungi, Selasa (6/1).
Menurut Wahyu, aktivitas di ruko tersebut telah berlangsung sekitar satu tahun. Ia mengaku sempat menanyakan kegiatan di dalam ruko karena operasionalnya terlihat tertutup. Saat itu, ia mendapat penjelasan bahwa aktivitas di dalam berkaitan dengan biro jodoh.
“Pernah dulu, tapi ada yang bilang itu untuk semacam chat perjodohan. Ada juga yang bilangnya semacam map seperti itu, saya memang kurang paham itu untuk dunia seperti itu,” ujarnya.
Ia juga menyebut warga sempat merasa terganggu karena sepeda motor para karyawan kerap memenuhi area hingga memakan badan jalan.
Meski begitu, aktivitas di dalam ruko dinilai tidak tampak dari luar. Wahyu menyebut hanya satu pintu yang digunakan untuk keluar masuk karyawan, meskipun bangunan tersebut memiliki gerbang besar di bagian depan.
“Yang dipakai keluar masuknya itu cuma pintu satu. Kegiatan atau aktivitas dari luar itu memang nggak tampak,” kata Wahyu.
Terkait penggerebekan, Wahyu mengatakan tidak ada pemberitahuan sebelumnya dari aparat kepada warga. Ia mengaku didatangi polisi dan diminta hadir ke lokasi sekitar pukul 15.15 WIB untuk menyaksikan proses penggerebekan.
Saat berada di dalam ruko, Wahyu melihat sejumlah barang yang ditunjukkan sebagai barang bukti. Ia menyebut pada saat penggerebekan terdapat sekitar 60 karyawan yang diamankan kepolisian untuk dimintai keterangan.
“Kami cuma ditunjukkan barang-barang bukti, misalnya ada HP dan laptop. Beberapa puluh HP dan beberapa puluh laptop di situ. Kan itu ada dua lantai, lantai atas itu juga banyak kamar-kamar,” ujarnya.




