- Densus 88 Antiteror Polri mengidentifikasi 70 remaja usia 11–18 tahun terpapar paham radikalisme Neo-Nazi.
- DKI Jakarta menjadi wilayah terbanyak dengan 15 remaja terpapar, diikuti Jawa Barat dan Jawa Timur.
- Sebanyak 67 remaja telah diasesmen, ditemukan perundungan menjadi salah satu pemicu bergabung kelompok radikal.
Suara.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyatakan sebanyak 70 remaja terindikasi terpapar paham radikalisme Neo-Nazi. Adapun rentang usia para remaja tersebut antara 11 hingga 18 tahun.
Dari puluhan anak yang terpapar ideologi tersebut, Jakarta menempati peringkat pertama dengan jumlah 15 remaja terpapar paham tersebut.
“Provinsi yang terbanyak yaitu DKI Jakarta ada 15 orang,” kata Juru Bicara Densus 88, Kombes Mayndra Eka Wardhana, di Mabes Polri, Rabu (7/1/2026).
Kemudian, lanjut Mayndra, paham radikal juga banyak dianut oleh para remaja di Jawa Barat dan Jawa Timur.
“Jawa Barat 12 orang, Jawa Timur 11 orang,” ungkapnya.
Selanjutnya, remaja yang ikut terpapar ideologi Neo-Nazi berasal dari wilayah Jawa Tengah sebanyak 9 orang.
Kemudian Kalimantan Selatan sebanyak 3 orang. Sementara Bali, Sumatera Selatan, Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Tenggara masing-masing 2 orang.
Adapun Lampung, Sumatera Utara, Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur (NTT), Aceh, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Tengah masing-masing satu orang.
Mayndra mengatakan, meski puluhan anak itu belum pernah bertemu secara langsung, mereka memiliki kesamaan dalam melakukan tindak kekerasan.
Baca Juga: Awas Macet! Simak Detail Rekayasa Lalu Lintas MRT Jakarta di Harmoni-Mangga Besar Selama 8 Bulan
“Nah ini bahkan teridentifikasi ABH ya di SMAN 72, berpose setelah kejadian itu seperti salah seorang pelaku yang di Rusia,” jelasnya.
“Di sini kita bisa menyimpulkan bahwa walaupun tidak bertemu secara tatap muka, anak-anak ini memiliki kemiripan dalam berperilaku,” imbuh Mayndra.
Mayndra menyampaikan, dari 70 anak yang disinyalir terpapar paham radikal, sebanyak 67 orang telah dilakukan asesmen, pemetaan, konseling, dan penanganan lainnya bersama berbagai pemangku kepentingan di masing-masing wilayah.
“Dari pemetaan dan asesmen yang dilakukan bersama, bisa diidentifikasi bahwa ada penyebab yang memicu anak-anak bergabung dengan komunitas ini, salah satunya adalah terjadinya perundungan,” tandasnya.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5462884/original/014835400_1767592532-nad3.jpg)