Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jika beberapa daerah mulai memasuki fase transisi darurat sebagai bagian dari tahapan menuju pemulihan pada Selasa, 6 Januari 2026. Hal tersebut, diungkapkan oleh Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari.
Ia menuturkan, jika saat ini di Provinsi Aceh masih terdapat sembilan kabupaten dan kota yang berada dalam masa perpanjangan status tanggap darurat.
Sementara itu, lanjutnya dari total 18 kabupaten dan kota terdampak di Aceh, sebanyak sembilan daerah telah beralih ke fase transisi darurat, termasuk Kabupaten Aceh Timur.
Baca Juga: BNPB: Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Tapanuli Tengah Capai 1.178 Jiwa
“Diharapkan pergeseran dari status tanggap darurat ke transisi darurat ini juga akan diikuti oleh kabupaten dan kota lainnya seiring berakhirnya masa perpanjangan tanggap darurat,” kata Abdul Muhari.
Meski demikian, secara keseluruhan status penanganan bencana di tingkat Provinsi Aceh masih berada dalam fase tanggap darurat hingga 8 Januari 2026.
Ia juga menegaskan, jika proses pencarian dan pertolongan tetap berjalan di wilayah-wilayah yang masih berstatus tanggap darurat.
Sementara itu, kondisi berbeda tercatat di Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Seluruh kabupaten dan kota terdampak di kedua provinsi tersebut kini telah memasuki fase transisi darurat.
Baca Juga: BNPB Catat Pengungsi Banjir dan Longsor di Tiga Provinsi Capai 242 Ribu Jiwa
Abdul Muhari menambahkan, Sumatera Barat sebelumnya masih menyisakan satu daerah yang berada dalam status tanggap darurat, yakni Kabupaten Agam. Namun, per hari ini Kabupaten Agam telah menetapkan status transisi darurat.
“Dengan penetapan tersebut, tahapan awal pemulihan dan recovery mulai dilaksanakan di seluruh kabupaten dan kota terdampak di Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Kami berharap langkah serupa juga segera menyusul di Provinsi Aceh,” ujarnya.
Editor: Redaktur TVRINews



