Organisasi masyarakat (ormas) Madura Asli Sedarah (Madas) bertemu dengan Wakil Wali kota Surabaya, Armuji di Universitas dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya, Selasa (6/1).
Pertemuan itu dihadiri oleh Ketua Umum DPP Madas, Muhammad Taufik; Armuji, Rektor Unitomo Siti Marwiyah; dan lainnya.
Pertemuan ini dalam rangka mediasi usai Madas melaporkan Armuji atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Polda Jatim.
Dugaan pelanggaran yang dimaksud yakni saat Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) kasus pengusiran nenek Elina Widjajanti (80 tahun) dari rumahnya. Dalam kontennya yang diunggah di media sosial, Armuji diduga menyebut oknum Madas.
Armuji atau akrab disapa Cak Ji mengatakan, saat sidak di rumah nenek Elina, ia memanggil Samuel Adi Kristanto, pria yang mengotaki pengusiran untuk menghampirinya.
Ketika dialog dengan Samuel, Cak Ji berulang kali menyebut oknum Madas diduga terlibat dalam kasus itu. Atas perkataannya, Cak Ji mengaku khilaf.
"Berulang kali saya mengatakan ada 10 kali. Tapi mungkin ada kekhilafan saya. Karena setelah saya dialog sama si Iwan, sama Bu Joni, saya bolak-balik ngomong oknum ormas, oknum tulisannya Madas Malika. Tetapi mungkin setelah saya bersama Samuel, saya juga mengatakan 'Samuel, kamu itu salah bla bla bla' seperti yang divideo, saya tidak perlu menjelaskan. Mungkin saya khilaf," kata Cak Ji di Unitomo Surabaya, Selasa (6/1).
Cak Ji menyampaikan, perkataannya yang menyebut oknum Madas itu merujuk pada pakaian yang digunakan oleh Muhammad Yasin alias MY. Saat ini Yasin telah menjadi tersangka karena diduga terlibat dalam kasus pengusiran nenek Elina.
"Itu si Yasin yang pakai ada logo Madas. Nah, saya mungkin kekhilafan omongannya itu sekali aja. Nah, kalau itu memang bukan anggota Madas, maka wajib organisasi Madas mencari Yasin dan menghukumnya, mengasih sanksi," ucapnya.
Dengan adanya peristiwa itu, Cak Ji menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan ucapannya.
"Nah, dengan pernyataan kekhilafan saya itu menyebut pada logo Madas maka saya mohon maaf. Namanya orang namanya khilaf yang tidak ada maksud lain karena 10 kali saya menyebut oknum. Sekali lagi Bung Taufik mohon maaf, ada kekhilafan saya," katanya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Madas, Muhammad Taufik, mengatakan pihaknya menerima permintaan maaf dari Cak Ji.
"Alhamdulillah kami bersama senior saya, Wakil Wali Kota Surabaya sudah mediasi dan dimediatori oleh Ibu Rektor Unitomo ini dalam rangka itikad baik dan semoga ini menjadi dalam rangka klarifikasi dan penjelasan, beliau sudah minta maaf dan saya sudah minta maaf kepada senior tadi," ujar Taufik.
Dengan mediasi ini, Taufik akan mencabut laporannya di Polda Jatim yang sudah terdaftar dengan nomor LP/B/10/I/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 5 Januari 2025. Namun, ia belum memastikan kapan laporan itu akan dicabut.
"Iya, segera semua akan clear. Ini artinya teman-teman wartawan ini sudah clear semuanya. Apa tujuan kami awal itu kan kami sampaikan. Ingin menjadi ada posisi benarkah itu keterlibatan ormas," ujar dia.
"Maka tadi BAP itu tidak ada. BAP dari pemeriksaan kemudian yang ini juga tidak ada kan. Ini tidak ada Madas. Ini juga clear dan alhamdulillah kita saling memaafkan satu sama lain," tambahnya.
Taufik menambahkan bahwa Yasin memang sempat tergabung dalam Madas. Namun, saat peristiwa pengusiran nenek Elina, ia belum menjadi anggota Madas.
Yasin sendiri resmi tergabung di ormas Madas pada bulan Oktober 2025. Saat ini, Yasin telah di non-aktifkan dari anggota Madas.
"Ini ya saya perlu menjelaskan, dari kejadian viralnya tanggal 23-24 (Desember 2025) kita sudah non-aktifkan (Yasin) dan kejadian itu (pengusiran nenek Elina) terjadi di 6 Agustus," kata dia.
"Saya menjadi ketua umum tanggal 24 Oktober. Jadi jauh sebelum itu dan itu bukan pakai Madas dan enggak ada itu kaitannya Madas," imbuhnya.


