OJK Lantik 13 Pejabat Baru, Ini Daftarnya

idxchannel.com
1 hari lalu
Cover Berita

Transformasi OJK tidak hanya mencakup penyesuaian struktur organisasi dan regulasi, tetapi juga perubahan pola pikir, budaya kerja.

OJK Lantik 13 Pejabat Baru, Ini Daftarnya (FOTO:Dok OJK)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus melakukan transformasi organisasi secara berkelanjutan guna memperkuat integritas dan profesionalisme dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah tantangan global yang semakin kompleks dan dinamis.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar pada Pelantikan, Pengambilan Sumpah, dan Serah Terima Jabatan Deputi Komisioner, Kepala Departemen, dan Kepala OJK Daerah yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (5/1/2025).

Baca Juga:
Prabowo Sebut Program MBG 99,99 Persen Berhasil

Mahendra menyampaikan transformasi organisasi merupakan agenda strategis yang harus dijalankan secara disiplin dan konsisten agar OJK mampu merespons perubahan lingkungan global, perkembangan teknologi, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

“Transformasi organisasi harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, meneguhkan komitmen, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan perekonomian nasional,” ujar Mahendra.

Baca Juga:
Konflik Venezuela Tak Cukup Kuat Dongkrak Harga Minyak Dunia, Ini Alasannya

Menurut dia, transformasi OJK tidak hanya mencakup penyesuaian struktur organisasi dan regulasi, tetapi juga perubahan pola pikir, budaya kerja, serta cara OJK memberikan layanan kepada industri jasa keuangan dan masyarakat.

Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi, sinergi, serta keterbukaan terhadap perubahan, yang diiringi dengan peningkatan kompetensi dan kualitas kinerja seluruh insan OJK.

Baca Juga:
Prabowo Pamer Indonesia Swasembada Beras di Tengah Gejolak Dunia

Pelantikan pejabat pimpinan tersebut juga mencerminkan penguatan struktur organisasi OJK sebagai tindak lanjut amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), sekaligus respons terhadap tuntutan dan ekspektasi pemangku kepentingan yang terus berkembang.

Selain itu, pelantikan Kepala OJK Daerah merupakan bagian dari upaya memperkuat kepemimpinan dan kehadiran OJK di daerah melalui penyiapan sumber daya manusia yang memiliki kapasitas kepemimpinan, kemampuan berjejaring, serta pemahaman yang kuat terhadap karakteristik wilayah kerja.

Baca Juga:
Produksi Jagung Nasional Diprediksi 18 Juta Ton Sepanjang 2026

Adapun pejabat OJK yang dilantik adalah sebagai berikut:

1. Deden Firman H sebagai Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan dan Pengendalian Kualitas;

2. Defri Andri sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah, Syariah dan Perbankan Daerah;

3. Indarto Budiwitono sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan dan Bank Swasta; 

4. Eddy Manindo Harahap sebagai Deputi Komisioner Perizinan dan Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek;

5. I. B. Aditya Jayaantara sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon;

6. I Made Bagus Tirthayatra sebagai Kepala Departemen Penilaian Emiten dan Perusahaan Publik;

7. Esti Sasanti P. sebagai Kepala Departemen Pengawasan Bank Syariah;

8. Rendra Zairuddin Idris sebagai Kepala Departemen Khusus Transformasi;

9. Agus Firmansyah sebagai Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan;

10. Ayahandayani K. sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah;

11. Eko Wijaya sebagai Kepala OJK Provinsi Bangka Belitung;

12. Kurnia Tri Puspita sebagai Kepala OJK Tegal, menggantikan Noviyanto Utomo; dan

13. Yan Jimmy Hendrik S sebagai Kepala OJK Provinsi Nusa Tenggara Timur, menggantikan Japarmen Manalu. 

"Kepada para pejabat yang dilantik, diharapkan agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi independensi, serta senantiasa mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan," katanya.

Melalui penguatan struktur organisasi dan perluasan jangkauan wilayah kerja ini, OJK menegaskan komitmennya untuk hadir secara proaktif dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Tembus Rp 16.781 per Dolar AS
• 19 jam lalukatadata.co.id
thumb
Prabowo Sebut Ada Elite Doyan Mengejek di Medsos: Jangan-jangan Mereka Dibayar
• 15 jam lalukatadata.co.id
thumb
Sidang Gugatan Hak Royalti Ari Bias Tak Dihadiri Agnez Mo, Begini Efeknya
• 9 jam laluinsertlive.com
thumb
Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Produk dan Treatment Kecantikan, Polda Metro Ungkap Awal Mula Duduk Perkara
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
PB Pertacami siapkan atlet untuk tembus Asian Games 2026
• 6 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.