Rizal Fadillah soal Wapres Gibran: Figur Invalid

fajar.co.id
1 hari lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Salah satu tersangka dalam perkara dugaan fitnah terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi, Rizal Fadillah, kembali melontarkan pernyataan yang bikin publik terhentak.

Kali ini, ia mengejek Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyusul peluncuran buku terbaru karya tersangka lain, Rismon Sianipar.

Rizal menyebut buku tersebut mengulas posisi politik Gibran dan diberi judul Gibran End Game. Menurutnya, judul itu dimaksudkan sebagai simbol berakhirnya peran politik putra sulung Presiden Jokowi.

“Buku terbaru Dr Rismon Sianipar mengupas soal Wapres Gibran Rakabuming Raka. Buku itu berjudul ‘Gibran Endgame’ untuk memaknai bahwa permainan Gibran dalam otak-atik politik selesai,” ujar Rizal kepada fajar.co.id, Selasa (6/1/2026).

Ia menuturkan bahwa persoalan pendidikan menjadi titik krusial yang, menurutnya, dapat mengakhiri karier politik Gibran.

“Adalah soal pendidikan yang akan membunuh atau menyelesaikannya. Pendidikan Gibran tidak nemenuhi syarat untuk menjadi pejabat publik setingkat Walikota apalagi Wakil Presiden,” katanya.

Rizal bahkan menyebut bahwa endgame tersebut seharusnya berujung pada langkah politik ekstrem.

“Endgame itu harus berujung pada pemakzulan dan penutupan pintu peran politik selanjutnya,” ucapnya.

Tidak berhenti di situ, Rizal juga menyerang Jokowi. Ia menuding Presiden dua periode itu telah menyalahgunakan wewenangnya ketika menjabat.

“Memuluskan langkah sang putera yang bergelar bocil, asam sulfat atau fufufafa tersebut,” sebutnya.

Ia mengklaim bahwa praktik cawe-cawe politik tersebut berdampak internasional.

“Hebatnya kerja sang ayah dalam hal cawe-cawe ini menyebabkan Indonesia ditetapkan sebagai negara pelanggar HAM oleh High Commision of Human Rights yang berkedudukan di New York Amerika Serikat,” Rizal menuturkan.

Rizal kemudian menyinggung narasi mengenai proses administratif yang disebutnya menjadi pintu awal karier politik Gibran.

“Permainan Gibran yang diaransemen Jokowi dimulai dengan membuat surat keterangan kesetaraan aspal dari Dirjen Dikdasmen Kemendikbud yang digunakan sebagai syarat pendaftaran Calon Walikota ke KPUD Surakarta,” tukasnya.

Ia menyebut surat tersebut digunakan untuk memenuhi ketentuan pendidikan.

“Surat itu untuk memenuhi ketentuan Pasal 7 c lampiran UU No 1 tahun 2015, ‘berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat’,” ucap Rizal.

Rizal menuding isi surat tersebut bermasalah. Istilahnya, asli tapi palsu (Aspal).

“Aspal karena asli dikeluarkan kementrian tapi palsu isinya. Manipulasi bahwa sesungguhnya Gibran tidak sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat,” imbuhnya.

Ia menjelaskan Surat Keterangan Dirjen Dkkdasmen 6 Agustus 2019 menyatakan Gibran berpendidikan grade 12 UTS Insearch Sydney dinilai memiliki pengetahuan setara tamat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) peminatan Akutansi dan Keuangan di Indonesia.

Menurut Rizal, konsep “pengetahuan setara” tidak dikenal dalam aturan perundang-undangan.

“Tidak dikenal dalam perundang-undangan akan syarat pengetahuan setara. Surat Keterangan ini pula yang digunakan untuk mendaftar Cawapres ke KPU pada Pemilu 2024,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa surat tersebut tidak memenuhi ketentuan hukum pemilu.

“Surat Keterangan tersebut tentu dinilai tidak sesuai dengan persyararatan dalam Pasal 169 r UU No 7 tahun 2017, ‘berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain sederajat’,” jelasnya.

“UTS Insearch grade 12 jelas tidak menjadi lembaga pendidikan sederajat yang dimaksud baik oleh UU No 1 tahun 2015 maupun UU No 7 tahun 2017,” lanjutnya.

Rizal kemudian menyimpulkan bahwa Gibran layak dimakzulkan sebab cacat secara akademik.

“Ia merupakan figur invalid. Cacat konstitusi, cacat administrasi, cacat demokrasi, cacat hak asasi, serta cacat moral dan religi,” ucapnya.

Ia bahkan menyebut kondisi tersebut sebagai tragedi bangsa.

“Rakyat berharap dan yakin bahwa tahun 2026 adalah waktu tepat untuk memakzulkan Gibran Rakabuming Raka sekaligus waktu pas untuk menangkap dan mengadili ayah Gibran yaitu Jokowi,” tandasnya.

“Gibran eing ing eng naik melesat secara dramatis, eng ing eng pula akan turun meluncur secara dramatis. Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Manusia dari tanah kembali ke tanah. Asal martabak kembali ke martabak. Awal di Surakarta akhir di Surakarta,” kuncinya.

(Muhsin/fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kumpulan Status FB yang Mengundang Banyak Komentar dan Interaksi
• 23 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Proyek Fiktif di PT PP Merugikan Negara Rp 46,8 Miliar
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
Ibrahim Risyad Akui Tak Setuju Jika Salshabilla Adriani Jadi IRT yang Dibiayai Penuh Suami: Gua Gakuat, Ga Masuk Akal
• 19 jam lalugrid.id
thumb
Polres Morowali Tegaskan Penangkapan Jurnalis Murni Pidana
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ketua Umum PKB sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menanggapi santai kelaka
• 20 jam lalumatamata.com
Berhasil disimpan.