Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrat secara resmi menyatakan keselarasan sikap dengan Presiden Prabowo Subianto terkait wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) di masa mendatang, di mana saat itu dilempar wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Pengamat politik Arifki Chaniago mengatakan, sikap Demokrat tersebut berpotensi menghancurkan warisan Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, yang tahun 2014 mengeluarkan Perppu dan mempertahkan memilih mekanisme Pilkada langsung.
Advertisement
"Demokrat terlihat lebih memilih menjaga keberlanjutan posisinya di dalam orbit kekuasaan nasional ketimbang mempertahankan sikap lama yang pernah menjadi identitas politik partai. Ini pilihan rasional secara jangka pendek, tapi mahal secara simbolik," kata dia dalam keterangannya, Selasa (6/1/2025).
Arifki menyadari, ruang manuver Demokrat di DPR memang sempit jika ingin mempertahankan Pilkada langsung. Namun, menurut dia, ada konsekuensi kehilangan narasi moral yang selama ini melekat ke partai berlambang bintang Mercy, khususnya terkait komitmen pada demokrasi elektoral.
"Dalam konteks ini, Demokrat tidak sedang mempertaruhkan figur, melainkan arah partai. Yang dipilih adalah tetap berada di lingkar kekuasaan, meski harus membayar harga berupa pudarnya kesinambungan sikap politik masa lalu. Balik badannya Partai Demokrat soal Pilkada via DPRD adalah taruhan yang mungkin saja dibayar oleh Demokrat di Pileg 2029," jelas dia.
Arifki menilai, jika tidak diiringi narasi politik yang kuat dan penjelasan terbuka ke publik, dukungan Demokrat terhadap Pilkada via DPRD berpotensi dibaca sebagai pelepasan nilai historis yang selama ini menjadi pembeda partai.
"Secara jangka pendek Demokrat aman berada di barisan mayoritas. Tapi secara jangka panjang, partai ini harus menjawab satu hal, apa lagi identitas politik Demokrat jika warisan sikap lama soal demokrasi elektoral ikut ditinggalkan," kata dia.



