Kejaksaan Agung mengklaim pengerahan anggota TNI untuk mengamankan sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, sesuai dengan kebutuhan. Menurut Jaksa, prajurit TNI hanya berjaga untuk keamanan.
Agenda pembacaan eksepsi oleh tim pengacara Nadiem sempat terhenti sejenak karena ada tiga anggota TNI yang berdiri tepat di tengah-tengah ruang sidang. Keberadaan mereka pun menyita perhatian salah satu Hakim.
Baca:
Ada 3 Personel TNI di Sidang Korupsi Nadiem Makarim
Menurut Hakim Purwanto, keberadaan tiga anggota TNI itu bisa mengganggu orang-orang lainnya yang berada di belakang, terutama para wartawan TV yang membawa kamera.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi, mengatakan penanganan perkara di Kejaksaan Agung saat ini melibatkan prajurit TNI. Apalagi Panglima TNI sebelumnya telah mengeluarkan Surat Telegram terkait kerja sama untuk penguatan pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.
"Oh, itu kan keamanan seperti itu. Wah, saya tidak bisa menjawab. Apakah cuman kami? Di dalam penanganan perkara sekarang ada juga melibatkan teman-teman dari TNI seperti itu," ujar Roy Riadi.



