Jakarta, VIVA – Sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina terus berlanjut. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 6 Januari, saksi menegaskan tidak pernah terjadi kongkalikong maupun pengaturan pengadaan kapal Olympic Luna maupun kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) sebagaimana tertulis dalam dakwaan.
Dalam persidangan kali ini, salah satu saksi yang diperiksa adalah mantan Direktur Gas, Petrokimia, dan Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping (PIS) Arief Sukmara.
Di hadapan majelis hakim, Arief Sukmara menjelaskan bahwa PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) sebagai customer dari PIS tidak memiliki wewenang dalam pengadaan kapal.
Hal ini juga ditegaskan oleh kuasa hukum mantan Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Yoki Fernandi, Elisabeth Tania. Ia menegaskan, hingga saat ini tidak ada satu pun saksi yang menyebut adanya kongkalikong yang dilakukan kliennya terkait kegiatan impor minyak mentah.
"Enggak ada (yang membuktikan adanya kongkalikong)," kata Elisabeth.
Dikatakan, obrolan kliennya dengan pihak swasta hanya sebatas ucapan selamat karena Yoki menjadi direktur utama PT Pertamina International Shipping (PIS). Obrolan tersebut sama sekali tidak menyinggung mengenai pengadaan impor minyak.
"Ini kalau chat-chat yang diinfokan sama tadi saksi, ada chat-chat atau misalkan Pak Yoki dengan siapa, swasta, itu chat-nya hanya ucapan pada saat Pak Yoki pindah dari KPI ke PIS itu ada ucapkan selamat saja. Jadi enggak ada chat yang spesifik menunjukkan bahwa mengenai pengadaan," tegasnya.
Elisabeth juga membantah adanya kebocoran mengenai nilai harga perkiraan sendiri (HPS) minyak mentah. Dikatakan, obrolan Yoki dengan jajaran di bawahnya terkait pembelian minyak tidak ada yang menyebutkan mengenai nilai HPS.
"Kemudian kalau ada chat dengan fungsi-fungsi di bawahnya Pak Yoki mengenai pembelian minyak, itu tidak ada satu pun chat yang menyebutkan mengenai angka HPS," katanya.
Sebelumnya disebutkan, Martin Haendra Nata selaku eks Senior Manager Trafigura melakukan komunikasi pribadi terkait HPS. Terkait hal tersebut, Elisabeth chat tersebut hanya menyebutkan nilai ekspektasi harga bukan HPS. "Di chat itu enggak ada yang menyebutkan angka HPS tersebut, adanya ekspektasi harga," tegasnya.




