JAKARTA, KOMPAS.TV- Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting menilai kehadiran 3 anggota TNI di persidangan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai suatu hal yang aneh.
Pasalnya, persidangan Nadiem Makarim bukanlah peradilan militer yang memerlukan penjagaan dari personel TNI.
Hal tersebut disampaikan oleh Jamin Ginting dalam program Kompas Petang, Selasa (6/1/2026).
“Ingin saya katakan ini bukan Peradilan Militer, jadi hanya Peradilan Militer yang baju seragam militer boleh ada di ruang persidangan ya, ini sipil,” ucap Jamin, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan (UPH).
“Jadi tidak boleh ada militer, berseragam militer di pengadilan sipil, itu contempt of court (tindakan atau perilaku yang merendahkan),” imbuhnya.
Baca Juga: YLBHI: Terdapat Banyak Pasal di KUHP yang Berbahaya buat Masyarakat
Menurut Jamin, hakim di persidangan Nadiem Makarim harusnya lebih tegas dengan keberadaan personel TNI di persidangan.
“Itu menghina pengadilan, kalau Pengadilan Militer boleh ya, kalau pakai seragam militer di pengadilan sipil nggak boleh, dilarang, itu sudah bisa dijadikan contempt of court,” tegas Jamin.
Dalam sidang eksepsi Nadiem Makarim kemarin, hakim sempat menegur keberadaan tiga prajurit TNI yang berdiri di ruang sidang.
“Sebelum ini dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya, mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ Pak, karena mengganggu kamera,” ucap Hakim.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- nadiem makarim
- sidang nadiem makarim
- prajurit tni di sidang nadiem
- prajurit tni menghina pengadilan
- prajurit tni
- jamin ginting




