BEKASI, KOMPAS.com – Kasus dugaan korupsi Dana Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, berdampak serius pada operasional pemerintahan desa.
Kasus korupsi dana desa ini melibatkan mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa Sumardi dan Bendahara Desa Tabrani periode 2024–2025.
Salah satu dampaknya, aliran listrik di Kantor Desa Sumberjaya diputus oleh PLN, Rabu (31/12/2025) akibat tunggakan pembayaran sebesar Rp 433.000.
“Ada kaitannya karena menyangkut anggaran Dana Desa tahap satu. Kondisi keuangan Desa Sumberjaya bulan Agustus dengan sisa saldo Rp 2 juta, yang seharusnya itu masih ada uang sekitaran Rp 2 miliar lebih,” ujar Kaur Tata Usaha dan Umum Desa Sumberjaya, Supriyadi, saat ditemui Kompas.com, Rabu (7/1/2026).
Tunggakan Satu BulanSupriyadi menjelaskan, tunggakan listrik yang menyebabkan pemutusan hanya terjadi selama satu bulan, yakni Desember 2025.
Sementara tagihan listrik periode Agustus hingga November 2025 telah dibayarkan menggunakan dana pribadi Pj Kepala Desa Sumberjaya saat ini, Ike Rahmawati.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Bekasi, korupsi dana desa, wrap up, Kantor Desa Sumberjaya, Listrik Diputus, pegawai tak digaji, Dana Desa Sumberjaya, korupsi dana desa sumberjaya&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wOC8wNjA3MjEzMS9lZmVrLWtvcnVwc2ktZGFuYS1kZXNhLXN1bWJlcmpheWEtbGlzdHJpay1rYW50b3ItZGVzYS1kaXB1dHVzLXBlZ2F3YWktdGFr&q=Efek Korupsi Dana Desa Sumberjaya: Listrik Kantor Desa Diputus, Pegawai Tak Digaji§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `“Nunggak hanya bulan Desember saja. Dari bulan Agustus sampai bulan November itu sudah dibayarkan sama Ibu Penjabat Kepala Desa,” ujarnya.
Baca juga: Tunggak Pembayaran, Aliran Listrik Kantor Desa Sumberjaya Bekasi Diputus PLN
Ia menambahkan, pemutusan listrik tidak berdampak pada seluruh ruangan di Kantor Desa Sumberjaya.
“Tidak semua (terputus). Jadi memang untuk meterannya itu terbagi. Yang terputus itu di kantor utama, kalau ruang rapat itu masih teraliri. Tapi kalau tokennya habis ya berarti tidak ada juga aliran listrik,” ungkap Supriyadi.
Kas Desa KosongMenurut Supriyadi, ketiadaan dana kas desa menjadi alasan utama pemutusan aliran listrik tersebut.
“Karena memang tidak ada lagi uang kas desa yang bisa digunakan untuk membayar tagihan listrik, akhirnya kami mengikuti aturan pemerintah, terutama PLN, untuk diputus (alirannya),” ujarnya.
Ia mengatakan, sebelumnya Pj Kepala Desa Ike Rahmawati sempat menutup kebutuhan operasional desa, termasuk pembayaran listrik, dengan uang pribadi.
Baca juga: Eks Kades Sumberjaya Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 2,5 Miliar
Namun, kondisi itu tak bisa terus dilakukan.
“Sudah enggak ada duit untuk bayar tagihan listrik. Karena memang kami tidak ada lagi uang kas desa yang bisa digunakan,” katanya.
Adapun sisa dana kas Desa Sumberjaya sebesar Rp 2 juta hingga kini tidak digunakan.




